Serbadigital, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui SIGNAL

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:10 WIB
loading...
Serbadigital, Ini Cara...
Era digital yang praktis dan cepat memudahkan banyak orang. Termasuk urusan membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi resmi Samsat Digital atau SIGNAL. Foto/Celebrities
A A A
JAKARTA - Era digital yang praktis dan cepat memudahkan banyak orang. Termasuk urusan membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi resmi Samsat Digital atau SIGNAL .

Diketahui SIGNAL pertama kali dikenalkan pada Juni 2021. SIGNAL dibuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

Sejak diluncurkan SIGNAL memang berhasil membukti banyak penggunanya. Terutama buat pemilik kendaraan yang memang tidak punya waktu luang untuk membayar pajak kendaraan dengan datang ke kantor polisi terdekat.



Nah, jika Anda memang mengalami kondisi tersebut, SIGNAL merupakan salah satu solusi yang bisa dilakukan. Untuk itu cermati beberapa cara di bawah ini agar proses pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan mudah. Berikut cara-caranya:

1. Cara Daftar Signal

Sebelum mengikuti cara bayar pajak mobil online, pemilik harus mendaftar atau membuat akun terlebih dahulu. Berikut cara daftar akun di Signal.

- Buka aplikasi Signal yang telah diunduh di App Store atau Google Play Store
- Pilih 'Daftar di sini'
- Masukkan data NIK KTP, nama, alamat email, dan nomor telepon
- Buat kata sandi dan masukkan ulang kata sandi
- Centang 'Saya telah menyetujui ketentuan dan kebijakan privasi SIGNAL'
- Pilih 'Lanjut'
- Pilih 'Verifikasi sekarang'
- Perhatikan ketentuan foto e-KTP, lalu pilih 'Lanjut'
- Foto KTP Anda
- Pilih 'Gunakan foto ini'
- Perhatikan ketentuan foto diri liveliness, lalu pilih 'Lanjut'
- Foto diri Anda
- Pilih 'Gunakan foto ini'
- Pilih 'Lanjut'
- Masukkan kode OTP sesuai yang diterima
- Pendaftaran berhasil, lalu pilih 'Kembali ke beranda'


2. Cara Daftar Kendaraan

Jika sudah memiliki akun, berikut cara daftar kendaraan di Signal.
- Buka aplikasi Signal di hp
- Pilih 'Tambah kendaraan bermotor'
- Masukkan data diri, seperti nomor kartu keluarga, status pemilik kendaraan, NIK KTP, foto KTP, dan data kendaraan seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan lima digit terakhir nomor rangka
- Centang 'Saya menjamin kebenaran data yang diberikan', lalu pilih 'Lanjut'
- Pendaftaran berhasil, lalu pilih 'Lihat daftar'

3. Cara Bayar Pajak Kendaraan

Berikut cara bayar pajak mobil online di Signal.
- Buka aplikasi Signal di hp
- Pilih 'Lanjut proses pembayaran' setelah mendaftarkan kendaraan
- Masukkan kode bayar
- Pilih salah satu bank sesuai rekening yang dimiliki, lalu pilih 'Lanjut'
- Perhatikan informasi cara pembayaran, lalu pilih 'Lanjut'
- Lakukan pembayaran di aplikasi bank, lalu pilih 'Selesai'

Jika proses pembayaran sudah dilakukan, pemilik kendaraan dapat melakukan cek status transaksi di aplikasi Signal. Jika pembayaran sudah diterima, lakukan 'Konfirmasi Penerimaan e-TBPKP'.

Nantinya akan muncul dokumen e-TBPKP di aplikasi yang dapat diunduh. Begitu pula dengan dokumen e-Pengesahan. Selanjutnya jika berkenan dapat mengisi survei kepuasan pelayanan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Yahoo Jual TechCrunch,...
Yahoo Jual TechCrunch, Ini Alasannya
Kolaborasi Pemerintah...
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Adalah Kunci Perkuat Ketahanan Siber
9 Juta Talenta Digital...
9 Juta Talenta Digital Siap Tempur, Menkomdigi Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi
Smart Gadget Dorong...
Smart Gadget Dorong Meningkatnya Penggunaan Layanan Digital
Streaming Jadi Fitur...
Streaming Jadi Fitur Terpopuler Sepanjang 2024
Rayakan Sumpah Pemuda...
Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
Kembangkan Metode Baru...
Kembangkan Metode Baru dengan Mengkolaborasikan Teknologi Digital
Talenta Accelerator...
Talenta Accelerator 2024, Kolaborasi untuk Masa Depan Digital
Mudahkan Akses Karyawan,...
Mudahkan Akses Karyawan, Worksite 2.0 Diluncurkan
Rekomendasi
Hadapi Tarif AS, Indonesia...
Hadapi Tarif AS, Indonesia Ingin Negosiasi Konkret dan Menguntungkan
3 Sosok yang Ingin Raja...
3 Sosok yang Ingin Raja Charles III Turun Takhta, Pangeran Harry Beri Tekanan Besar
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
Berita Terkini
Sambut A Minecraft Movie,...
Sambut A Minecraft Movie, Cinepolis Cinemas Luncurkan Virtual Cinema Experience
5 jam yang lalu
Warga AS Borong Produk...
Warga AS Borong Produk China di TikTok dan Amazon
6 jam yang lalu
Washington Gelar Sidang...
Washington Gelar Sidang Kasus Antimonopoli Meta
13 jam yang lalu
China Hentikan Ekspor...
China Hentikan Ekspor Unsur Tanah dan Magnet untuk Industri Chip AS
14 jam yang lalu
Donald Trump Pastikan...
Donald Trump Pastikan HP dan Barang Elektronik Tak Akan Bebas dari Tarif Baru
16 jam yang lalu
Teknologi 3D Ungkap...
Teknologi 3D Ungkap Detik-detik Tenggelamnya Kapal Tiranic
17 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved