Serbadigital, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui SIGNAL

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:10 WIB
loading...
A A A
Baca juga; Disambut Antusias, 5.131 Warga Bayar Pajak Pakai Aplikasi Signal

2. Cara Daftar Kendaraan

Jika sudah memiliki akun, berikut cara daftar kendaraan di Signal.
- Buka aplikasi Signal di hp
- Pilih 'Tambah kendaraan bermotor'
- Masukkan data diri, seperti nomor kartu keluarga, status pemilik kendaraan, NIK KTP, foto KTP, dan data kendaraan seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan lima digit terakhir nomor rangka
- Centang 'Saya menjamin kebenaran data yang diberikan', lalu pilih 'Lanjut'
- Pendaftaran berhasil, lalu pilih 'Lihat daftar'

3. Cara Bayar Pajak Kendaraan

Berikut cara bayar pajak mobil online di Signal.
- Buka aplikasi Signal di hp
- Pilih 'Lanjut proses pembayaran' setelah mendaftarkan kendaraan
- Masukkan kode bayar
- Pilih salah satu bank sesuai rekening yang dimiliki, lalu pilih 'Lanjut'
- Perhatikan informasi cara pembayaran, lalu pilih 'Lanjut'
- Lakukan pembayaran di aplikasi bank, lalu pilih 'Selesai'

Jika proses pembayaran sudah dilakukan, pemilik kendaraan dapat melakukan cek status transaksi di aplikasi Signal. Jika pembayaran sudah diterima, lakukan 'Konfirmasi Penerimaan e-TBPKP'.

Nantinya akan muncul dokumen e-TBPKP di aplikasi yang dapat diunduh. Begitu pula dengan dokumen e-Pengesahan. Selanjutnya jika berkenan dapat mengisi survei kepuasan pelayanan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
DAMAC Digital Siap Jadikan...
DAMAC Digital Siap Jadikan Indonesia Kekuatan Digital Baru Asia
Inggris Akan Memperkenalkan...
Inggris Akan Memperkenalkan Kartu Identitas Digital
Jepang Usulkan Penggunaan...
Jepang Usulkan Penggunaan Buku Teks Digital mulai Tahun 2030
China Bertekat Memperkuat...
China Bertekat Memperkuat Literasi Digital dan AI
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Berita Terkini
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved