Daftar Wilayah TV Analog yang Dihentikan per 25 Agustus 2022, Segera Beralih ke TV Digital!
Senin, 22 Agustus 2022 - 17:56 WIB
Berikut langkah-langkahnya:
- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital.
- Anda bisa menggunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah.
- Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2.
- Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog, Anda perlu untuk memasang set top box (STB).
- Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan / setting.
- Pilih auto-scan untuk memindai program siaran TV digital.
- Untuk tipe dekoder / set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.
- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital.
- Anda bisa menggunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah.
- Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2.
- Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog, Anda perlu untuk memasang set top box (STB).
- Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan / setting.
- Pilih auto-scan untuk memindai program siaran TV digital.
- Untuk tipe dekoder / set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.
(dan)
tulis komentar anda