6 Juta Data NPWP Bocor, Ini Langkah Mitigasi Kominfo

Sabtu, 21 September 2024 - 16:08 WIB
loading...
6 Juta Data NPWP Bocor,...
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Prabu Revolusi. Foto/Kominfo
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi . Data DJP ini bocor dan mengungkap penyelenggara pemerintahan mulai dari menteri hingga Presiden RI, Joko Widodo.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prabu Revolusi mengatakan Kementerian Kominfo tengah menindaklanjuti dan memantau perihal kebocoran data DJP berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

“Saat ini Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” kata Prabu melalui keterangan resmi, Sabtu (21/9/2024).

Prabu menambahkan, UU PDP mengatur ketentuan pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum, termasuk mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya. Atas tindakan tersebut pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.



Menggunakan data pribadi yang bukan miliknya juga dipidana dengan kurangan penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. “Proses pengenaan sanksi pidana UU PDP dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melalui akun X @secgron, dia menyebut 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.



"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 juta. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email,” tulis akun X @secgron, Kamis (19/9/2024).

Dia membagikan sebagian nama pejabat yang datanya diretas oleh Bjorka. Selain Jokowi dan Sri Mulyani, dalam daftar tersebut ada nama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka hingga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku," tulis @secgron.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)