Daftar Wilayah TV Analog yang Dihentikan per 25 Agustus 2022, Segera Beralih ke TV Digital!

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:56 WIB
●Jawa Barat - 1 : Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi

●Jawa Tengah - 1 : Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang Kota Salatiga, Kota Semarang

●DI Yogyakarta : (Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta

●Jawa Timur - 1 : Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Surabaya

●Nusa Tenggara Timur - 2 : Kabupaten Timor Tengah Selatan

●Kalimantan Barat - 3 : Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang

●Kalimantan Selatan - 1 : Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru

●Kalimantan Tengah - 6 :Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan

●Sulawesi Utara - 2 : Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu

●Sulawesi Tengah - 2 : Kabupaten Donggala
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More