Apa Plus Minus Chromebook, Laptop untuk Pelajar Pilihan Kemendikbud?
Jum'at, 30 Juli 2021 - 20:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana melakukan pengadaan laptop untuk pelajar.
Tujuannya sebenarnya baik. Pemerintah ingin memberikan laptop kepada sekolah untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Rencana itu menjadi sorotan dan viral karena ada kata “32 GB”. Ini adalah memori internal hard drive laptop yang akan diberikan yang dianggap sangat kecil. Sebab, ponsel dengan harga Rp3 jutaan saja sudah memiliki memori internal 128 GB.
Ternyata, itu adalah spesifikasi minimal laptop yang ditentukan melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2021. Spesifikasi minimal lainnya, antara lain RAM 4GB DDR4, USB 3.0, prosesor 1,1 GHz, monitor 11 inci, dan sistem operasi Chrome OS.
Ternyata, laptop yang akan diberikan kepada sekolah-sekolah di Indonesia yang belum memiliki TIK memadai itu wajib menggunakan Chrome OS.
Nah, pertanyaannya, apa sebenarnya Chrome OS itu? Dan apa saja plus minusnya ketika digunakan untuk pelajar?
Pengertian Chrome OS
Tujuannya sebenarnya baik. Pemerintah ingin memberikan laptop kepada sekolah untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Rencana itu menjadi sorotan dan viral karena ada kata “32 GB”. Ini adalah memori internal hard drive laptop yang akan diberikan yang dianggap sangat kecil. Sebab, ponsel dengan harga Rp3 jutaan saja sudah memiliki memori internal 128 GB.
Ternyata, itu adalah spesifikasi minimal laptop yang ditentukan melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2021. Spesifikasi minimal lainnya, antara lain RAM 4GB DDR4, USB 3.0, prosesor 1,1 GHz, monitor 11 inci, dan sistem operasi Chrome OS.
Ternyata, laptop yang akan diberikan kepada sekolah-sekolah di Indonesia yang belum memiliki TIK memadai itu wajib menggunakan Chrome OS.
Nah, pertanyaannya, apa sebenarnya Chrome OS itu? Dan apa saja plus minusnya ketika digunakan untuk pelajar?
Pengertian Chrome OS
tulis komentar anda