SAFEnet Jabarkan 9 Pasal Bermasalah di UU ITE

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:03 WIB
Pasal 40 ayat 2a

Ayat ini mengatur tentang muatan yang dilarang, kerap menjadi dasar pemutusan akses internet alih-alih memberantas hoaks.

Pasal 40 ayat 2b

Sama seperti ayat sebelumnya, aturan ini dapat mengutamakan peran pemerintah ketimbang putusan pengadilan, dalam hal pemutusan internet.

Pasal 45 ayat 3

Ayat ini bermasalah sebab dimungkinkan dilakukan penahanan saat penyidikan.

"Demokrasi akan tumbuh subur dengan membangun sistem hukum yang menghargai hak asasi, bukan yang menakut-takuti," tandas Damar.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More