Viral Petisi Facebook Larang Unggahan Terkait Habib Rizieq, Kominfo Buka Suara

Selasa, 17 November 2020 - 21:34 WIB
Tampak petisi di melalui www.change.org untuk meminta Facebook dan Instagram mencabut larangan unggahan terkait Habib Rizieq Shihab. Foto/Ist
JAKARTA - Muncul petisi online yang berisi pelarangan mengunggah foto Habib Rizieq Shibab di media sosial, khususnya Facebook dan Instagram . Petisi tersebut menuding larangan itu dilakukan atas suatu arahan dari pihak lain. Sebab tidak mungkin jika perusahaan media sosial global melakukan hal tersebut.

Selaku regulator yang berwenang mengontrol berjalannya media sosial di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara. (Baca juga: Kerumunan Massa Habib Rizieq, Pakar Hukum: Jangan Asal Salahkan Gubernur )



Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menegaskan itu bukan perintah atau permintaan dari pemerintah. "Bukan," kata Dedy dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews, Selasa malam (17/11/2020).

Petisi yang dibuat oleh Rizqi Awal tersebut meminta Facebook dan Instagram untuk membuka dan mencabut pelarangan unggahan yang terkait Habib Rizieq Shihab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!