Waspadai Akun Media Sosial Lelang Palsu Mengatasnamakan Pegadaian
Selasa, 13 Oktober 2020 - 02:38 WIB
Amoeng mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan waspada.
Supaya terhindar dari tindak penipuan, dia pun memberikan tips aman mengikuti lelang di Pegadaian. Pertama, masyarakat diminta melakukan transaksi lelang secara langsung di kantor cabang, bazar, atau pameran yang dilakukan oleh Pegadaian.
Kedua, pegadaian tidak pernah menjual barang jauh di bawah harga pasar. Oleh karena itu diminta masyarakat tidak tergiur penawaran harga murah yang tidak wajar. Hal semacam ini biasanya merupakan ciri tindak penipuan, pemalsuan, atau barang tersebut adalah hasil tindak kejahatan.
Ketiga, apabila mendapatkan informasi mengenai lelang Pegadaian secara online, masyarakat agar melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian terdekat. "Telepon ke call center Pegadaian 021-1500569, Pegadaian Pusat 021-3155550 atau melakukan googling dengan kata kunci 'Lelang Online Pegadaian'," sarannya.
"Keempat, masyarakat diminta agar tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal," ujarnya lagi.
Antisipasi Pegadaian
Pegadaian telah melakukan edukasi secara terus-menerus bahwa Pegadaian tidak melaksanakan lelang secara online. Edukasi ini dilakukan di media cetak, elektronik, media online, maupun media sosial.
Namun akun-akun palsu yang digunakan untuk tindak penipuan tetap bermunculan silih berganti nama maupun platformnya. Oleh karenanya untuk menimbulkan efek jera, Pegadaian bekerja sama dengan penegak hukum. Selain itu, Pegadaian juga bekerja sama dengan konsultan teknologi informasi untuk melakukan penelusuran akun-akun palsu dan melaporkan ke pemilik platform agar dilakukan penutupan (take down).
Upaya ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga citra perusahaan. “Perkembangan teknologi di satu sisi sangat membantu kita dalam melakukan banyak hal, termasuk berbagai transaksi keuangan. Akan tetapi teknologi juga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan. Maka kita harus selalu hati-hati dan waspada,” pungkas Amoeng. (Baca juga: Resepsi Pernikahan Dilarang saat PSBB Transisi, Kalau Akad Nikah Boleh )
Supaya terhindar dari tindak penipuan, dia pun memberikan tips aman mengikuti lelang di Pegadaian. Pertama, masyarakat diminta melakukan transaksi lelang secara langsung di kantor cabang, bazar, atau pameran yang dilakukan oleh Pegadaian.
Kedua, pegadaian tidak pernah menjual barang jauh di bawah harga pasar. Oleh karena itu diminta masyarakat tidak tergiur penawaran harga murah yang tidak wajar. Hal semacam ini biasanya merupakan ciri tindak penipuan, pemalsuan, atau barang tersebut adalah hasil tindak kejahatan.
Ketiga, apabila mendapatkan informasi mengenai lelang Pegadaian secara online, masyarakat agar melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian terdekat. "Telepon ke call center Pegadaian 021-1500569, Pegadaian Pusat 021-3155550 atau melakukan googling dengan kata kunci 'Lelang Online Pegadaian'," sarannya.
"Keempat, masyarakat diminta agar tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal," ujarnya lagi.
Antisipasi Pegadaian
Pegadaian telah melakukan edukasi secara terus-menerus bahwa Pegadaian tidak melaksanakan lelang secara online. Edukasi ini dilakukan di media cetak, elektronik, media online, maupun media sosial.
Namun akun-akun palsu yang digunakan untuk tindak penipuan tetap bermunculan silih berganti nama maupun platformnya. Oleh karenanya untuk menimbulkan efek jera, Pegadaian bekerja sama dengan penegak hukum. Selain itu, Pegadaian juga bekerja sama dengan konsultan teknologi informasi untuk melakukan penelusuran akun-akun palsu dan melaporkan ke pemilik platform agar dilakukan penutupan (take down).
Upaya ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga citra perusahaan. “Perkembangan teknologi di satu sisi sangat membantu kita dalam melakukan banyak hal, termasuk berbagai transaksi keuangan. Akan tetapi teknologi juga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan. Maka kita harus selalu hati-hati dan waspada,” pungkas Amoeng. (Baca juga: Resepsi Pernikahan Dilarang saat PSBB Transisi, Kalau Akad Nikah Boleh )
(iqb)
Lihat Juga :
tulis komentar anda