Waspadai Akun Media Sosial Lelang Palsu Mengatasnamakan Pegadaian

Selasa, 13 Oktober 2020 - 02:38 WIB
Modus penipuan lelang online beredar di media sosial dengan menggunakan kata/frase Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade dan sebagainya. Masyarakat diminta untuk waspada. Foto/Ist
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian ke Mabes Polri . Laporan akun lelang online palsu ini telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Saat ini seorang tersangka telah diproses hukum dan sudah masuk proses penyidikan di kejaksaan. (Baca juga: Foto Bulan di Siang Hari Membuktikan Kamera Mate 40 Punya Zoom Hebat )

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R Swasono Amoeng Widodo, mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan serta upaya antisipasi agar masyakat terhindar dari tindak penipuan.

“Kami sangat prihatin dengan beredarnya akun Instagram lelang palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Hampir setiap hari kami menerima konfirmasi bahkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan. Padahal Pegadaian sampai saat ini tidak melaksanakan lelang secara online,” ungkap Amoeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).

Dia menegaskan, lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran. Jadi transaksinya dilakukan secara langsung. Tujuannya agar nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran.



Amoeng mengungkapkan, modus penipuan lelang online tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan kata/frase Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade dan sebagainya. Akun tersebut menawarkan berbagai barang seperti emas, laptop, handphone, kendaraan bermotor, sepeda bermerek dan barang-barang lainnya dengan harga murah.

Selain melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, modus lain yang muncul di antaranya melalui pesan SMS, WhatsApp yang diarahkan ke website tertentu. Bahkan muncul pula modus penipuan melalui aplikasi telepon pintar.

Untuk meyakinkan calon korban, pemilik akun mengambil foto atau video karyawan Pegadaian dan memalsukan identitasnya. Kemudian masyarakat yang tergiur akan melakukan komunikasi melalui nomor yang dipublikasikan pada akun palsu tersebut. Selanjutnya pelaku meminta transfer sejumlah uang sebagai uang muka transaksi dan menjanjikan akan mengirim barang yang dibeli.

"Akan tetapi barang tersebut tidak dikirim, selanjutnya nomor pelaku tidak aktif, dan rekening bank yang sebelumnya menerima transfer pun ditutup," tuturnya.

Tidak hanya dipakai sebagai nama akun, bahkan nama Pegadaian digunakan sebagai nama rekening bank. Sehingga calon korban semakin percaya dengan tipu daya pelaku.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More