Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:14 WIB
Pemerintah Indonesia perlu mengkaji dengan cermat aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Kolaborasi dengan DPR, para ahli, dan masyarakat diperlukan untuk merumuskan aturan yang tepat dan efektif dalam melindungi anak-anak di ruang digital, tanpa menghambat potensi manfaatmediasosial.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda