Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:14 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia...
Pembatasan usia difungsikan untuk mencegah dampak buruk media sosial bagi anak-anak. Foto: AFP
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan gangguan kesehatan mental.

Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos]," kata Meutya.

Pembatasan Usia Medsos di Berbagai Negara

Indonesia tidak sendirian dalam upaya ini. Sejumlah negara telah menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Australia: Melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di bawah 13 tahun dan memiliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.

3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Keamanan Daring yang mengamanatkan standar yang lebih ketat untuk platform media sosial, termasuk pembatasan usia.

4. Norwegia: Melarang anak di bawah 13 tahun mengakses media sosial dan berencana menaikkan batas usia menjadi 15 tahun.

5. Prancis: Melarang anak di bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.

6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.

7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial di bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia dan kontrol orang tua.

Pro dan Kontra Pembatasan Usia Medsos

Pembatasan usia pengguna media sosial memang menuai pro dan kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa media sosial memiliki manfaat positif, seperti memudahkan belajar dan berinteraksi dengan teman.

Panduan dari Para Ahli

Sebuah laporan berjudul "Children and Screens: In Search of Lost Time" memberikan panduan berdasarkan penelitian mendalam mengenai waktu yang tepat bagi anak untuk mulai menggunakan media sosial:

Usia di bawah 3 tahun: Tidak boleh terpapar layar sama sekali.

Usia 3-6 tahun: Paparan terhadap layar, termasuk media sosial, sebaiknya sangat terbatas dan di bawah pengawasan ketat orang tua.

Usia 11 tahun ke atas: Anak dapat memiliki ponsel, tetapi dengan aturan ketat.

Usia 13 tahun ke atas: Anak dapat menggunakan media sosial, tetapi dengan pengawasan orang tua.

Usia 15-18 tahun: Akses ke media sosial perlu dibatasi hanya untuk remaja yang memiliki pemahaman etis tentang dampak media sosial.

Baca Juga: 5 Cara Selamatkan Smartphone Akibat Terguyur Air Hujan

Pemerintah Indonesia perlu mengkaji dengan cermat aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Kolaborasi dengan DPR, para ahli, dan masyarakat diperlukan untuk merumuskan aturan yang tepat dan efektif dalam melindungi anak-anak di ruang digital, tanpa menghambat potensi manfaatmediasosial.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Akun Roblox Anak di...
Akun Roblox Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret, Ini Faktanya
Mark Zuckerberg Diseret...
Mark Zuckerberg Diseret ke Pengadilan Kasus Dampak Medsos terhadap Anak-anak
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Menyerupai GIF, Threads...
Menyerupai GIF, Threads Mulau Menguji Stiker Animasi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Tak Perlu Ganti SIM...
Tak Perlu Ganti SIM Card saat Liburan ke Luar Negeri, Ini Caranya
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved