Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:14 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia...
Pembatasan usia difungsikan untuk mencegah dampak buruk media sosial bagi anak-anak. Foto: AFP
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan gangguan kesehatan mental.

Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos]," kata Meutya.

Pembatasan Usia Medsos di Berbagai Negara

Indonesia tidak sendirian dalam upaya ini. Sejumlah negara telah menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Australia: Melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di bawah 13 tahun dan memiliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.

3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Keamanan Daring yang mengamanatkan standar yang lebih ketat untuk platform media sosial, termasuk pembatasan usia.

4. Norwegia: Melarang anak di bawah 13 tahun mengakses media sosial dan berencana menaikkan batas usia menjadi 15 tahun.

5. Prancis: Melarang anak di bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.

6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.

7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial di bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia dan kontrol orang tua.

Pro dan Kontra Pembatasan Usia Medsos

Pembatasan usia pengguna media sosial memang menuai pro dan kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa media sosial memiliki manfaat positif, seperti memudahkan belajar dan berinteraksi dengan teman.

Panduan dari Para Ahli

Sebuah laporan berjudul "Children and Screens: In Search of Lost Time" memberikan panduan berdasarkan penelitian mendalam mengenai waktu yang tepat bagi anak untuk mulai menggunakan media sosial:

Usia di bawah 3 tahun: Tidak boleh terpapar layar sama sekali.

Usia 3-6 tahun: Paparan terhadap layar, termasuk media sosial, sebaiknya sangat terbatas dan di bawah pengawasan ketat orang tua.

Usia 11 tahun ke atas: Anak dapat memiliki ponsel, tetapi dengan aturan ketat.

Usia 13 tahun ke atas: Anak dapat menggunakan media sosial, tetapi dengan pengawasan orang tua.

Usia 15-18 tahun: Akses ke media sosial perlu dibatasi hanya untuk remaja yang memiliki pemahaman etis tentang dampak media sosial.

Baca Juga: 5 Cara Selamatkan Smartphone Akibat Terguyur Air Hujan

Pemerintah Indonesia perlu mengkaji dengan cermat aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Kolaborasi dengan DPR, para ahli, dan masyarakat diperlukan untuk merumuskan aturan yang tepat dan efektif dalam melindungi anak-anak di ruang digital, tanpa menghambat potensi manfaatmediasosial.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beragam Kejahatan kini...
Beragam Kejahatan kini Ada di TikTok, Ini Modusnya
X Dilaporkan Blokir...
X Dilaporkan Blokir Akun-akun Pengkritik Elon Musk
210 Juta Orang di Seluruh...
210 Juta Orang di Seluruh Dunia Kecanduan Media Sosial
SEC AS Gugat Elon Musk...
SEC AS Gugat Elon Musk Terkait Akuisisi Twitter
LinkedIn Siap Kenalkan...
LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini yang Akan Dilakukan Malaysia
Google Siapkan Fitur...
Google Siapkan Fitur Pencegah Pengguna Berlama-lama di Medsos
PM Selandia Baru Bakal...
PM Selandia Baru Bakal Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Yuke Bassist Dewa 19...
Yuke Bassist Dewa 19 Diduga Tabrak Anak Kecil hingga Tak Sadarkan Diri
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
Rekomendasi
Intelijen Turki Gagalkan...
Intelijen Turki Gagalkan Serangan Bom Pager Kedua di Lebanon
Andre Taulany Kembali...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Rien Wartia Trigina
3 Kapolda Jateng dengan...
3 Kapolda Jateng dengan Masa Jabatan Terlama, Salah Satunya Menjabat sampai 4 Tahun
Berita Terkini
Ajaib, Ilmuwan Temukan...
Ajaib, Ilmuwan Temukan Bakteri yang Bisa Menyalakan Lampu!
Daftar Kode Redeem Genshin...
Daftar Kode Redeem Genshin Impact 5.6 Mei 2025, Banjir Primogem dan Item Langka!
China Mulai Uji Coba...
China Mulai Uji Coba Fitur Face ID iPhone 18
Melatih Bicara dengan...
Melatih Bicara dengan Enterprise AI Learning Agent
Beragam Kejahatan kini...
Beragam Kejahatan kini Ada di TikTok, Ini Modusnya
Waspada World ID: Paspor...
Waspada World ID: Paspor Digital Sam Altman Iming-iming Uang, Pakar Ingatkan Risiko Data Biometrik
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved