5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline
Rabu, 13 November 2024 - 16:13 WIB
- Pilih "Selanjutnya"
- Kemudian, lengkapilan formulir yang diperlukan
- Lalu klik "Ajukan permohonan"
- Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
- Periksalah status permohonan di menu "Status Layanan"
- Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang telah dilakukan
Pengguna dapat menggunakan aplikasi ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data aplikasi ini tidaklah 100 %.
- Kemudian, lengkapilan formulir yang diperlukan
- Lalu klik "Ajukan permohonan"
- Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
- Periksalah status permohonan di menu "Status Layanan"
- Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang telah dilakukan
2. Melalui Situs Sosial Media OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang sesuai meski tidak secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.3. Melalui Aplikasi Dataku
Perlu dicatat jika aplikasi ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan potensi kebocoran data.Pengguna dapat menggunakan aplikasi ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data aplikasi ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa jika data pribadi telah digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara langsung di nomor 081-157-157-157.
tulis komentar anda