Daftar Pinjol Legal 2023, Sudah Ada Izin OJK!

Senin, 27 Maret 2023 - 07:17 WIB
loading...
Daftar Pinjol Legal...
Daftar pinjol legal 2023 penting dipahami mereka yang memiliki kebutuhan mendesak. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Daftar pinjol legal 2023 penting diketahui. Terutama, bagi mereka yang secara aktif menggunakan layanan pinjaman online (pinjol). Jangan sampai terperosok di layanan pinjol ilegal.

Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memaparkan 102 perusahaan financial technology (fintech) dengan model bisnis peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang legal dan berizin.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin OJK,” demikian keterangan resmi mereka.

Tentu saja, selain memastikan bahwa aplikasi pinjol yang akan dipakai sudah berizin OJK, ada beberapa hal yang perlu dicek oleh pengguna layanan pinjol dengan bijak.

Misalnya, pastikan untuk memeriksa bunga dan biaya yang dikenakan oleh penyedia layanan pinjaman online atau pinjol tertentu. Pastikan Anda mampu membayarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Cara Agar Nomor HP...
6 Cara Agar Nomor HP Aman dan Terhindar dari Pinjol
5 Cara Cek KTP Dipakai...
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline
Miris, Remaja Dibawah...
Miris, Remaja Dibawah 19 Tahun Rata-rata Berhutang Rp2,3 Juta ke Pinjol
Menkominfo Budi Sebut...
Menkominfo Budi Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal Seperti Adik Kakak
Judi Online dan Pinjol...
Judi Online dan Pinjol Tetap Marak, Menkominfo Budi Arie Setiadi Bakal Temui Kapolri
Penelusuran Pay Later...
Penelusuran Pay Later Naik 20% dan Pinjol Aman Meroket 100% di Google
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Rashdul Qiblat, Cara...
Rashdul Qiblat, Cara Paling Akurat Meluruskan Arah Kiblat yang Memadukan Sains dan Syariat
FIFA Selidiki Spanduk...
FIFA Selidiki Spanduk Kontroversial Argentina soal Kepulauan Falkland
Berita Terkini
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
500 Pairs Aset Kripto...
500 Pairs Aset Kripto Bantu Menavigasi Ekosistem Digital
Perkuat Pasar Teknologi...
Perkuat Pasar Teknologi Nasional, Bachrum Lubis Siap Pimpin StratLogic.AI Akselerasi Transformasi AI Indonesia
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved