Menkominfo Budi Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal Seperti Adik Kakak
loading...

Menkominfo Budi Arie Setiadi janji menyebut Indonesia sedang darurat judi online. Foto: Menkominfo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati supaya tidak terjerat judi online dan pinjol ilegal. Sebab, ternyata keduanya saling berhubungan dan bahkan membuat “lingkaran setan”.
Menurut Menkominfo Budi, masyarakat yang terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karena itu, Pemerintah terus meningkatkan kemampuan teknologi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal.
“Kita tahu pekerjaan ini sistematis. Ini kejahatan transaksional. Judi Online dan pinjaman online itu seperti adik kakak. Dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” tegasnya.
Menurutnya, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.
Menurut Menkominfo, Pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online. Setiap hari pula Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online.
Menurut Menkominfo Budi, masyarakat yang terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karena itu, Pemerintah terus meningkatkan kemampuan teknologi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal.
“Kita tahu pekerjaan ini sistematis. Ini kejahatan transaksional. Judi Online dan pinjaman online itu seperti adik kakak. Dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” tegasnya.
Menurutnya, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.
Indonesia Darurat Judi Online
Budi juga menyebut bahwa saat ini Indonesia sedang darurat judi online. “Daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” tegas Menkominfo.Menurut Menkominfo, Pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online. Setiap hari pula Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online.
Lihat Juga :