5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

Rabu, 13 November 2024 - 16:13 WIB
loading...
5 Cara Cek KTP Dipakai...
Ada beberapa cara untuk mengecek apakah KTP kita disalahgunakan oleh pinjol atau tidak. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak yang perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.

Pinjaman online atau pinjol kini menjadi salah satu hal yang meresahkan di lingkungan masyarakat utamanya di kelas ekonomi menengah dan menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang membutuhkan uang dalam waktu cepat.

Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang hanya membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja yang sudah dapat dicairkan.

Meski terdengar positif, hal tersebut tetap dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang bisa saja menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan mereka untuk melakukan pinjaman.

Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal tersebut tidak ingin dirasakan oleh setiap orang, karena itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.

5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

1. Melalui Aplikasi iDebku dari OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak yang pertama dan paling aman adalah menggunakan aplikasi yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.

- Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store dan Apple Store
- Pilih "Pendaftaran"
- Isi informasi yang diminta
- Pilih "Selanjutnya"
- Kemudian, lengkapilan formulir yang diperlukan
- Lalu klik "Ajukan permohonan"
- Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
- Periksalah status permohonan di menu "Status Layanan"
- Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang telah dilakukan

2. Melalui Situs Sosial Media OJK

Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang sesuai meski tidak secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.

3. Melalui Aplikasi Dataku

Perlu dicatat jika aplikasi ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan potensi kebocoran data.

Pengguna dapat menggunakan aplikasi ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data aplikasi ini tidaklah 100 %.

4. Melalui Call Center OJK

Apabila merasa jika data pribadi telah digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara langsung di nomor 081-157-157-157.

Nantinya penelpon akan dibantu dalam hal memeriksa status pinjaman yang dilakukan. Tidak hanya itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang harus diambil selanjutnya.

Baca Juga: Selfie dengan KTP Bisa Bikin Bangkrut? Ini Faktanya!

5. Melalui Layanan Pengaduan OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dilakukan dengan mengunjungi secara langsung kantor OJK terdekat dan siapkan sejumlah dokumen yang diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.

Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir dan dokumen pendukung yang diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak secara online maupun offline yang dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati dan menjaga data pribadi masing-masing supaya tidak disalahgunakanorang.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Cara Agar Nomor HP...
6 Cara Agar Nomor HP Aman dan Terhindar dari Pinjol
Miris, Remaja Dibawah...
Miris, Remaja Dibawah 19 Tahun Rata-rata Berhutang Rp2,3 Juta ke Pinjol
Menkominfo Budi Sebut...
Menkominfo Budi Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal Seperti Adik Kakak
Judi Online dan Pinjol...
Judi Online dan Pinjol Tetap Marak, Menkominfo Budi Arie Setiadi Bakal Temui Kapolri
Daftar Pinjol Legal...
Daftar Pinjol Legal 2023, Sudah Ada Izin OJK!
Penelusuran Pay Later...
Penelusuran Pay Later Naik 20% dan Pinjol Aman Meroket 100% di Google
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
SpaceX: IPO Terbesar...
SpaceX: IPO Terbesar Sejarah, Eforia Tercepat yang Menguap
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved