Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Sabtu, 06 Januari 2024 - 23:00 WIB
4. Setelah memenuhi persyaratan klaim JHT, akan muncul tiga centang hijau dan lanjutkan dengan mengklik tombol selanjutnya.

5. Pilih salah satu kategori atau penyebab klaim, kemudian klik selanjutnya.

Baca Juga: Mudah Banget! Ini Cara Daftar Peserta Jamsostek Mobile (JMO)

6. Periksa data kepesertaan dan pastikan data tersebut sudah sesuai, kemudian pilih opsi "sudah".

7. Ambil swafoto sesuai panduan yang ditampilkan di layar.

8. Isi informasi NPWP dan rekening yang masih aktif, lalu klik selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!