Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol

Jum'at, 17 Maret 2023 - 10:32 WIB
Alfons memberikan tips, untuk melihat aplikasi yg memiliki akses ke SMS dapat di cek dengan cara :

1. Dari (Settings) search "permission manager" lalu klik (permission manager) dan klik (SMS).

2. Lalu lihat aplikasi apa saja yg memiliki akses ke SMS.

3. Jika ada aplikasi tidak dikenal atau mencurigakan segera uninstal dan jangan berikan akses.



Untuk diketahui, Polri memang memiliki prosedur tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE). Namun, surat tilang tidak dikirim via WhatsApp. Namun, melalui pos ke alamat rumah pemilik kendaraan bermotor atau lewat email.

Proses pengiriman surat tilang biasanya dilakukan tiga hari setelah pelanggaran yang disangkakan terjadi. Dalam surat itu biasanya disertakan foto bukti pelanggarandariCCTV.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More