Pelaku UKM Harus Punya Identitas Perusahaan untuk Gunakan Infinet XL
A
A
A
JAKARTA - Tidak dapat dipungkiri, keberadaan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai salah satu penggerak roda perekonomian sangatlah penting. Namun seiring perkembangannya, para pelaku UKM kini mulai melakukan pergeseran dalam menjalankan bisnisnya, yakni dari offline ke online.
Karena semua sudah serba online, tentu saja dibutuhkan kualitas dan kuota internet yang mumpuni. Pasalnya, trend saat ini menunjukan para pelaku bisnis UKM tidak lagi hanya mempublish gambar dalam memasarkan produknya, tapi sudah mulai merambah ke video.
Oleh karena itu PT XL Axiata Tbk (XL) menawarkan solusi akan hal tersebut melalui layanan Infinet dengan kuota maksimal 120GB dan kecepatan 100Mbps. Lalu apa saja persyratan dibutuhkan untuk menggunakan layanan ini.
"Bagi para pelaku UKM uan ingin menggunakan layanan ini sebenarnya sekarang sudah bisa di pre-order. Jika ada pelaku UKM yang berminat bisa langsung hubungi pihak XL dan akan segera di proses," ujar Vice President Digital Business Accelerator Digital Service, Tanto Suriato, saat acara soft launching Infinet, di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Dirinya menambahkan, tapi yang jelas pihaknya tidak bisa kasih sembarangan karena memang buat bisnis. Akan ada proses verivikasi dulu. Karena nantinya kita akan pinjamkan alatnya selama satu tahun, jadi tinggal pakai saja.
Saat ditanya persyaratan apa saja yang perlu disiapkan para pelaku UKM untuk dapat mendaftar. Dirinya mengatakan, "Kita nanti akan minta semacam ID Company. Pasalnya alat tidak kita jual tapi kita pinjamkan. Hal tersebut jadi semacam jaminan," tegasnya.
Walau sudah bisa di pre order dari sekarang, namun Infinet baru akan di lauching pada awal Mei mendatang dan setiap pelaku bisnis UKM yang sudah melakukan pre order bisa langsung mendapatkannya.
Karena semua sudah serba online, tentu saja dibutuhkan kualitas dan kuota internet yang mumpuni. Pasalnya, trend saat ini menunjukan para pelaku bisnis UKM tidak lagi hanya mempublish gambar dalam memasarkan produknya, tapi sudah mulai merambah ke video.
Oleh karena itu PT XL Axiata Tbk (XL) menawarkan solusi akan hal tersebut melalui layanan Infinet dengan kuota maksimal 120GB dan kecepatan 100Mbps. Lalu apa saja persyratan dibutuhkan untuk menggunakan layanan ini.
"Bagi para pelaku UKM uan ingin menggunakan layanan ini sebenarnya sekarang sudah bisa di pre-order. Jika ada pelaku UKM yang berminat bisa langsung hubungi pihak XL dan akan segera di proses," ujar Vice President Digital Business Accelerator Digital Service, Tanto Suriato, saat acara soft launching Infinet, di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Dirinya menambahkan, tapi yang jelas pihaknya tidak bisa kasih sembarangan karena memang buat bisnis. Akan ada proses verivikasi dulu. Karena nantinya kita akan pinjamkan alatnya selama satu tahun, jadi tinggal pakai saja.
Saat ditanya persyaratan apa saja yang perlu disiapkan para pelaku UKM untuk dapat mendaftar. Dirinya mengatakan, "Kita nanti akan minta semacam ID Company. Pasalnya alat tidak kita jual tapi kita pinjamkan. Hal tersebut jadi semacam jaminan," tegasnya.
Walau sudah bisa di pre order dari sekarang, namun Infinet baru akan di lauching pada awal Mei mendatang dan setiap pelaku bisnis UKM yang sudah melakukan pre order bisa langsung mendapatkannya.
(dol)