Meta Setuju Bayar Rp11 Triliun Atas Gugatan Terkait Cambridge Analytica
Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:39 WIB
loading...
Meta Platforms telah setuju membayar USD725 juta (Rp11,2 triliun) untuk menyelesaikan gugatan class action atas tuduhan mengizinkan pihak ketiga, termasuk Cambridge Analytica, mengakses informasi pribadi pengguna. Foto/Reuters
A
A
A
SAN FRANSISCO - Meta Platforms telah setuju membayar USD725 juta (Rp11,2 triliun) untuk menyelesaikan gugatan class action atas tuduhan mengizinkan pihak ketiga, termasuk Cambridge Analytica, mengakses informasi pribadi pengguna. Cambridge Analytica, adalah sebuah perusahaan yang mendukung kemenangan kampanye presiden Donald Trump pada tahun 2016.
Ketentuan penyelesaian yang dicapai oleh Meta Platforms, perusahaan induk untuk Facebook dan Instagram, diungkapkan dalam dokumen pengadilan yang diajukan Kamis 22 Desember 2022 malam. Persetujuan itu masih perlu pengesahan hakim dalam sidang pengadilan federal San Francisco yang ditetapkan pada bulan Maret.
Pengacara penggugat menyebut penyelesaian yang diusulkan sebagai yang terbesar yang pernah dicapai dalam class action privasi data AS. Denda ini termasuk jumlah terbesar yang pernah dibayar Meta untuk menyelesaikan gugatan class action.
“Penyelesaian bersejarah ini akan memberikan kelegaan yang berarti dalam kasus privasi yang rumit dan baru ini,” kata pengacara utama penggugat, Derek Loeser dan Lesley Weaver, dalam pernyataan bersama dikutip dari laman New York Post, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga; Instagram Dijatuhi Denda Rp5,97 Triliun oleh Irlandia, Ini Penyebabnya
Ketentuan penyelesaian yang dicapai oleh Meta Platforms, perusahaan induk untuk Facebook dan Instagram, diungkapkan dalam dokumen pengadilan yang diajukan Kamis 22 Desember 2022 malam. Persetujuan itu masih perlu pengesahan hakim dalam sidang pengadilan federal San Francisco yang ditetapkan pada bulan Maret.
Pengacara penggugat menyebut penyelesaian yang diusulkan sebagai yang terbesar yang pernah dicapai dalam class action privasi data AS. Denda ini termasuk jumlah terbesar yang pernah dibayar Meta untuk menyelesaikan gugatan class action.
“Penyelesaian bersejarah ini akan memberikan kelegaan yang berarti dalam kasus privasi yang rumit dan baru ini,” kata pengacara utama penggugat, Derek Loeser dan Lesley Weaver, dalam pernyataan bersama dikutip dari laman New York Post, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga; Instagram Dijatuhi Denda Rp5,97 Triliun oleh Irlandia, Ini Penyebabnya
Lihat Juga :