Cara Antre Paspor Online dan Syarat-syaratnya, Gampang Kok!

Minggu, 18 September 2022 - 14:11 WIB
loading...
A A A
Pengambilan nomor antrean dilakukan lantaran pemohon harus tetap mendatangi kantor imigrasi untuk verifikasi data dan berkas, wawancara, serta pengambilan sidik jari. Selanjutnya, pemohon bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat paspor online:

1. Buka aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Google Playstore (Android) maupun Appstore (iOS)
2. Daftar dengan cara klik "Daftar Akun"
3. Isi data diri pada form, dan klik "Daftar"
4. Selanjutnya, pemohon akan menerima kode OTP melalui e-mail
5. Masukkan kode OTP dan lakukan verifikasi akun.
6. Selanjutnya pada layar beranda, klik "Pengajuan Permohonan"
7. Isi kuesioner dengan benar
8. Unggah foto berkas persyaratan yang diminta
9. Untuk menambahkan nama pemohon lain, bisa dengan klik "Tambah Pemohon" di sisi kanan atas.
10. Jika sudah selesai, klik "Lanjutkan"
11. Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan untuk memproses permohonan paspor.
12. Setelah selesai memilih lokasi dan tanggal kedatangan, beranda aplikasi akan menampilkan informasi paspor dan pemohon bisa mengkliknya untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF.
13. Tahap selanjutnya adalah pembayaran yang harus segera dilakukan setelah pemohon mengirimkan. Adapun pembayaran, bisa dilakukan melalui teller bank, ATM, Pos Indonesia, atau minimarket.

BACA JUGA: Cara Antre Online Kunjungan ke Kantor Pajak, Dijamin Nggak Buang Waktu!

14. Pemohon bisa mendatangi kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa sejumlah berkas syarat membuat paspor. Berkas tersebut digunakan untuk verifikasi data dan wawancara dengan petugas.
15. Setelah selesai, pemohon bisa menyampaikan kepada petugas jika ingin paspor dikirim via kantor pos ke rumah atau alamat lain.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Simak Perbedaan Paspor...
Simak Perbedaan Paspor Elektronik Polikarbonat dengan Paspor Biasa
Bisakah Buat Paspor...
Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya
34 Juta Data Paspor...
34 Juta Data Paspor WNI Dibobol, Ini 4 Risiko Terburuknya!
Kominfo Sebut 35 Juta...
Kominfo Sebut 35 Juta Data Paspor WNI yang Bocor Tidak Valid
35 Juta Data Paspor...
35 Juta Data Paspor WNI Bocor dan Dijual Rp150 Juta, Warganet: Murah Banget!
Serba-serbi Bikin Paspor...
Serba-serbi Bikin Paspor Jalur Online lewat M-Paspor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Rekomendasi
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
Eropa Kepanasan tapi...
Eropa Kepanasan tapi Tak Mau Pasang AC: Dilema Iklim yang Bunuh 250 Orang dalam Seminggu
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Siapa Verena Siow, Sosok...
Siapa Verena Siow, Sosok Baru di Balik Strategi SAP untuk Asia Pasifik?
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved