Serba-serbi Bikin Paspor Jalur Online lewat M-Paspor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Kamis, 23 Februari 2023 - 22:06 WIB
loading...
Serba-serbi Bikin Paspor...
Tahapan awal pembuatan paspor bisa dilakukan via digital melalui aplikasi M-Paspor. Foto/Imigrasi.go.id
A A A
JAKARTA - Dirjen Imigrasi telah membuat aplikasi M-Paspor bagi masyarakat yang ingin membuat paspor secara online. Berbekal aplikasi M-Paspor, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi melakukan pengajuan permohonan secara konvensional.

Mereka tidak perlu lagi lebih dulu datang ke kantor imigrasi terdekat lebih dulu untuk mengisi formulir yang tersedia. Seluruh pengisian data bisa dilakukan melalui M-Paspor. Tidak heran jika M-Paspor diyakini jadi solusi dari program digitalisasi layanan publik yang memberi kemudahan bagi masyarakat.

M-Paspor dinilai cukup menjanjikan dengan seabrek fitur dan kemudahan yang ditawarkan. Hanya saja masih ada beberapa celah yang membuat M-Paspor kurang maksimal dalam memberikan pelayanannya.

Nah, buat kamu yang belum tahu apa itu M-Paspor, berikut kelebihan dan kekurangan dari aplikasi pengajuan paspor online M-Paspor .



Serba-serbi Bikin Paspor Jalur Online lewat M-Paspor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

1. Kelebihan M-Paspor

- Pengajuan Pembuatan Paspor Secara Online

Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.

Aplikasi ini memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor dimana pemohon dapat dengan mudah untuk menginput data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun. Aplikasi ini sekarang sudah tersedia untuk seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.

- Satu Akun untuk Layanan Keimigrasian

Sekarang dengan satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada batasan.

- Bebas Pilih Kantor Imigrasi

Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.

- Kemudahan Pembayaran

Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.

- Bebas Pilih Jadwal Kedatangan

Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Pengguna juga dapat mengubah jadwal kedatangan dan tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor Anda. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya.



2. Kekurangan M-Paspor

- Sulit Memasukkan Data

Seorang pengguna bernama Taufik asal Jakarta merasa sangat kesulitan kala mengunggah data di aplikasi M-Paspor. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu tidak bisa memasukan data berupa identitas dan foto.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Simak Perbedaan Paspor...
Simak Perbedaan Paspor Elektronik Polikarbonat dengan Paspor Biasa
Bisakah Buat Paspor...
Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya
Gangguan Pusat Data...
Gangguan Pusat Data Nasional Lumpuhkan Layanan Imigrasi, Kominfo Upayakan Pemulihan Bertahap
34 Juta Data Paspor...
34 Juta Data Paspor WNI Dibobol, Ini 4 Risiko Terburuknya!
Kominfo Sebut 35 Juta...
Kominfo Sebut 35 Juta Data Paspor WNI yang Bocor Tidak Valid
35 Juta Data Paspor...
35 Juta Data Paspor WNI Bocor dan Dijual Rp150 Juta, Warganet: Murah Banget!
Aplikasi Doortoid Bikin...
Aplikasi Doortoid Bikin Pengurusan Visa dan Izin Tinggal Wisatawan Semudah Sentuhan Jari
Cara Antre Paspor Online...
Cara Antre Paspor Online dan Syarat-syaratnya, Gampang Kok!
Migrasi ke TV Digital,...
Migrasi ke TV Digital, Samsung Tawarkan Super Smart TV+ Mulai Rp6,5 Juta
Rekomendasi
Warga 2 Desa Bentrok...
Warga 2 Desa Bentrok di Maluku Tengah, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Bentuk Satgas Pengamanan
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
4 Kendaraan Tabrakan...
4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Arah Jakarta
Berita Terkini
5 Ikan Paling Beracun...
5 Ikan Paling Beracun di Dunia, Sekali Sentuh Nyawa Melayang!
2 jam yang lalu
Dari Tren Ghiblifying...
Dari Tren Ghiblifying hingga Gemini 2.5 Pro, Ini 4 Tren Teknologi Terpopuler di Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China bisa Gunting Rambut, Sambut Tamu Hotel, hingga Jualan Mobil
2 jam yang lalu
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
8 jam yang lalu
Resmi! Ini Harga iPhone...
Resmi! Ini Harga iPhone 16 Series di Indonesia: Penantian Berakhir, Siap Preorder?
10 jam yang lalu
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
20 jam yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved