Serba-serbi Bikin Paspor Jalur Online lewat M-Paspor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Kamis, 23 Februari 2023 - 22:06 WIB
loading...
A A A

Serba-serbi Bikin Paspor Jalur Online lewat M-Paspor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

1. Kelebihan M-Paspor

- Pengajuan Pembuatan Paspor Secara Online

Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.

Aplikasi ini memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor dimana pemohon dapat dengan mudah untuk menginput data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun. Aplikasi ini sekarang sudah tersedia untuk seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.

- Satu Akun untuk Layanan Keimigrasian

Sekarang dengan satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada batasan.

- Bebas Pilih Kantor Imigrasi

Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.

- Kemudahan Pembayaran

Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.

- Bebas Pilih Jadwal Kedatangan

Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Pengguna juga dapat mengubah jadwal kedatangan dan tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor Anda. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya.

Baca juga : Siapkan Kendaraan Otonom Level 3 & 4, TKDN Kolaborasi dengan MABI dan MooVita Singapura

2. Kekurangan M-Paspor

- Sulit Memasukkan Data

Seorang pengguna bernama Taufik asal Jakarta merasa sangat kesulitan kala mengunggah data di aplikasi M-Paspor. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu tidak bisa memasukan data berupa identitas dan foto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Simak Perbedaan Paspor...
Simak Perbedaan Paspor Elektronik Polikarbonat dengan Paspor Biasa
Bisakah Buat Paspor...
Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya
Gangguan Pusat Data...
Gangguan Pusat Data Nasional Lumpuhkan Layanan Imigrasi, Kominfo Upayakan Pemulihan Bertahap
34 Juta Data Paspor...
34 Juta Data Paspor WNI Dibobol, Ini 4 Risiko Terburuknya!
Kominfo Sebut 35 Juta...
Kominfo Sebut 35 Juta Data Paspor WNI yang Bocor Tidak Valid
35 Juta Data Paspor...
35 Juta Data Paspor WNI Bocor dan Dijual Rp150 Juta, Warganet: Murah Banget!
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Rekomendasi
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Berita Terkini
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved