Steam Sudah Bayar Pajak, tapi Mengapa Masih Diblokir Kominfo?

Minggu, 31 Juli 2022 - 12:36 WIB
loading...
Steam Sudah Bayar Pajak, tapi Mengapa Masih Diblokir Kominfo?
Platform Steam yang untuk sementara tidak bisa digunakan di Indonesia. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir layanan Steam mendapatkan reaksi keras dari masyarakat. Sebagai platform distribusi yang menyediakan game secara legal untuk PC/Desktop, para gamer tidak lagi bisa mengunduh dan membeli game melalui Steam .

Sejumlah warganet di media sosial memang mempertanyakan aksi Kominfo memblokir Steam. Ini karena setiap pembelian game di platform tersebut mereka sudah dikenakan pajak.

Sejak kemarin Kominfo juga menjadi bulan-bulanan para gamer di media sosial karena memblokir Steam. Di Twitter, meme serta tagar #BlokirKominfo menggaung, memuncaki jajaran trending topic.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Steam diblokir karena belum melakukan pendaftaran PSE sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

”Jadi, ini bukan soal pajak. Tapi, tata kelola. Kominfo ingin mengelola dan membangun ekosistem digital di Indonesia. Sebaliknya, karena mereka sudah mendaftar pajak, seharusnya juga tidak ada kesulitan untuk mendaftar PSE,” katanya.

Lalu, bagaimana dengan developer lokal yang tidak lagi bisa “berjualan” melalui Steam? Bukankah ini kontraproduktif terhadap perkembangan game maupun esport di Indonesia?

Terkait hal ini, Semuel meminta maaf kepada para gamer maupun developer game di Indonesia. ”Mohon maaf. Saya juga gamer. Di waktu senggang, saya bermain game Golf. Tapi, ini adalah risiko yang harus dihadapi. Aturan tetap harus ditegakkan, dimana langit berpijak disitu langit dijunjung,” katanya.

Semuel menyebut bahwa Kominfo sendiri sangat mendukung developer game Indonesia. ”Kami punya (platform) alternatif, jika memang mereka (Steam) tidak mau jadi bagian dari ekosistem. Kominfo sudah bekerja sama dengan Asosiasi Game Indonesia (AGI). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga punya program untuk mendukung game,” katanya.



Kabar baiknya, Semuel menyebut bahwa pihak Steam sendiri sudah aktif melakukan korenspondensi dengan Kominfo untuk mendaftar PSE. Artinya, besar kemungkinan layanan Steam akan segera dapat aktif kembali di Indonesia dalam waktu dekat. ”Mereka sudah ada niatan baik, jadi tunggu saja,” tutupnya.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)