Waspada, Penjahat Phishing Mengincar Data Pribadi lewat Situs Palsu
Jum'at, 08 Juli 2022 - 16:17 WIB
loading...
Kegiatan phising memang bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Kejahatan phishing belakangan semakin marak. Selain teknik yang digunakan penjahat siber semakin canggih, korban juga semakin mudah tertipu.
”Ini karena kejahatan siber terus bertransformasi,” ungkap Dekan Fikom UNPI Astri Dwi Andriani dalam webinar “Jangan Asal Mengunduh File di Internet” yang dihelat Kominfo bersama bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Phishing sendiri merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang jadi sasaran phishing antara lain data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).
Pencurian data pribadi ini kerap terjadi terutama jika seseorang tidak berhati-hati dan asal meng-klik tautan atau link yang diterimanya. Akibatnya, informasi atau data yang ada di perangkat bisa bocor dan berisiko disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
”Misalnya digunakan untuk telemarketing, ditawari asuransi. Ada juga korban yang ditagih cicilan pinjaman online padahal belum pernah daftar. Dari situ kita sadar betapa penting data pribadi termasuk nama, nomor HP, KTP, Kartu Keluarga,” ungkap Astri.
Kejahatan phishing dilakukan secara bertahap. Pertama, pelaku akan memilih calon korban. Lalu, mereka menyiapkan website palsu yang nama domainnya mirip dengan aslinya dan tulisan meyakinkan. Korban yang tertipu, mengakses website phising dan memasukkan informasi pribadi ke website palsu itu. Jika aksi web phising berhasil, pelaku akan memanfaatkan data yang telah disimpan.
Agar terhindar dari jeratan pelaku phising, Astri memberi sejumlah tips. Antara lain jangan asal klik, memastikan keamanan website, menggunakan browser versi terbaru, selalu waspada jika dimintai data pribadi, serta mengecek akun online secara rutin.
”Ini karena kejahatan siber terus bertransformasi,” ungkap Dekan Fikom UNPI Astri Dwi Andriani dalam webinar “Jangan Asal Mengunduh File di Internet” yang dihelat Kominfo bersama bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Phishing sendiri merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang jadi sasaran phishing antara lain data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).
Pencurian data pribadi ini kerap terjadi terutama jika seseorang tidak berhati-hati dan asal meng-klik tautan atau link yang diterimanya. Akibatnya, informasi atau data yang ada di perangkat bisa bocor dan berisiko disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
”Misalnya digunakan untuk telemarketing, ditawari asuransi. Ada juga korban yang ditagih cicilan pinjaman online padahal belum pernah daftar. Dari situ kita sadar betapa penting data pribadi termasuk nama, nomor HP, KTP, Kartu Keluarga,” ungkap Astri.
Kejahatan phishing dilakukan secara bertahap. Pertama, pelaku akan memilih calon korban. Lalu, mereka menyiapkan website palsu yang nama domainnya mirip dengan aslinya dan tulisan meyakinkan. Korban yang tertipu, mengakses website phising dan memasukkan informasi pribadi ke website palsu itu. Jika aksi web phising berhasil, pelaku akan memanfaatkan data yang telah disimpan.
Agar terhindar dari jeratan pelaku phising, Astri memberi sejumlah tips. Antara lain jangan asal klik, memastikan keamanan website, menggunakan browser versi terbaru, selalu waspada jika dimintai data pribadi, serta mengecek akun online secara rutin.
Lihat Juga :