Integrasikan Semua Bidang dengan Pemanfaatan Big Data
loading...

Penggunaan teknologi digital pada segala bidang. FOTO Ilustrasi/ IST
A
A
A
JAKARTA - Masifnya proses digitalisasi pada seluruh lini kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan bernegara membuka peluang lebar dan tak terbatas bagi potensi pemanfaatan data.
Big data atau sekumpulan data daring-dinamis yang kompleks dan bervolume besar yang menjadi keluaran dari proses digital tersebut menjadi andalan bagi beragam inovasi berbasis sistem teknologi dan informasi untuk dapat menyediakan layanan yang tepat sasaran bagi masyarakat.
BACA JUGA - Instagram Dituding Jual Data-data Pengguna Aplikasi
Inovasi terhadap peluang ini cenderung dimotori oleh berbagai jenis usaha profit seperti layanan beriklan melalui media sosial, transportasi, pesan-antar, hingga edukasi daring.
Beragam potensi utilisasi data tersebut juga perlu untuk dikawal dari sisi regulasi perlindungan data bagi masyarakat sebagai subyeknya. Sehingga, tidak hanya menghasilkan keluaran kebijakan yang efektif namun juga profesional dalam menempatkan masyarakat secara individu dan kelompok sebagai pemilik data sekaligus penerima kebijakannya.
Praktik penerapan data thinking atau proses reoritentasi organisasi menjadi berbasis data pada level pengambilan kebijakan tersebut sudah cukup banyak dirintis oleh lembaga peneliti kebijakan yang kerap bekerja sama dengan pemerintah. Upaya multisektor ini diharapkan dapat mengintegrasikan upaya knowledge-to-policy (K2P) berbasis utilisasi data yang lebih baik, inklusif dan tepat sasaran.
Untuk mendukung upaya integrasi tersebut, Knowledge Sector Initiative (KSI) menyelenggarakan webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Pembangunan dan Utilisasi Data dalam Analisis dan Penyusunan Kebijakan”
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahjudi Djafar, memaparkan peluang dan tantangan dari percepatan perumusan mekanisme perlindungan data pribadi dalam utilisasi big data pembangunan.
Teknologi informasi dan teknologi (TIK) menciptakan suatu mesin baru yang sering disebut sebagai big data dengan kemampuan yang luar biasa dan tidak terbayangkan oleh teknologi sebelumnya. Kemudian TIK mampu secara volume, velocity, dan valuenya bekerja dalam satu waktu, sehingga memungkinkan penopangan kebijakan prediktif, termasuk dalam pencapaian tujuan pembangunan.
Akan tetapi, karena data yang dikumpulkan tentang manusia yang kemudian pada akhirnya digunakan untuk mengambil keputusan, maka harus berdasarkan hak asasi manusia (HAM).
"Dalam konteks itu, perlindungan data menjadi penting. Sehingga proses data ini tetap dalam kerangka ruang penghormatan HAM. Karena kalau tidak di kerangkakan, maka proses dan tujuan bisa dimungkinkan atau berisiko mengesampingkan HAM," kata Wahyudi.
Sementara itu, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan yang menanggapi para pembicara dan menjelaskan upaya yang sedang berjalan maupun diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dalam mendorong utilisasi big data yang efektif, kolaboratif, serta akuntabel.
"Jadi selain soal keterbukaan data pemerintah, di sisi lain juga banyak data lain yang perlu dilindungi. Sangat valid apa yang disampaikan soal diperlukannya perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, pengembangan menuju Satu Data harus memberikan rasa nyaman ke semua pihak," kata Abetnego.
Big data atau sekumpulan data daring-dinamis yang kompleks dan bervolume besar yang menjadi keluaran dari proses digital tersebut menjadi andalan bagi beragam inovasi berbasis sistem teknologi dan informasi untuk dapat menyediakan layanan yang tepat sasaran bagi masyarakat.
BACA JUGA - Instagram Dituding Jual Data-data Pengguna Aplikasi
Inovasi terhadap peluang ini cenderung dimotori oleh berbagai jenis usaha profit seperti layanan beriklan melalui media sosial, transportasi, pesan-antar, hingga edukasi daring.
Beragam potensi utilisasi data tersebut juga perlu untuk dikawal dari sisi regulasi perlindungan data bagi masyarakat sebagai subyeknya. Sehingga, tidak hanya menghasilkan keluaran kebijakan yang efektif namun juga profesional dalam menempatkan masyarakat secara individu dan kelompok sebagai pemilik data sekaligus penerima kebijakannya.
Praktik penerapan data thinking atau proses reoritentasi organisasi menjadi berbasis data pada level pengambilan kebijakan tersebut sudah cukup banyak dirintis oleh lembaga peneliti kebijakan yang kerap bekerja sama dengan pemerintah. Upaya multisektor ini diharapkan dapat mengintegrasikan upaya knowledge-to-policy (K2P) berbasis utilisasi data yang lebih baik, inklusif dan tepat sasaran.
Untuk mendukung upaya integrasi tersebut, Knowledge Sector Initiative (KSI) menyelenggarakan webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Pembangunan dan Utilisasi Data dalam Analisis dan Penyusunan Kebijakan”
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahjudi Djafar, memaparkan peluang dan tantangan dari percepatan perumusan mekanisme perlindungan data pribadi dalam utilisasi big data pembangunan.
Teknologi informasi dan teknologi (TIK) menciptakan suatu mesin baru yang sering disebut sebagai big data dengan kemampuan yang luar biasa dan tidak terbayangkan oleh teknologi sebelumnya. Kemudian TIK mampu secara volume, velocity, dan valuenya bekerja dalam satu waktu, sehingga memungkinkan penopangan kebijakan prediktif, termasuk dalam pencapaian tujuan pembangunan.
Akan tetapi, karena data yang dikumpulkan tentang manusia yang kemudian pada akhirnya digunakan untuk mengambil keputusan, maka harus berdasarkan hak asasi manusia (HAM).
"Dalam konteks itu, perlindungan data menjadi penting. Sehingga proses data ini tetap dalam kerangka ruang penghormatan HAM. Karena kalau tidak di kerangkakan, maka proses dan tujuan bisa dimungkinkan atau berisiko mengesampingkan HAM," kata Wahyudi.
Sementara itu, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan yang menanggapi para pembicara dan menjelaskan upaya yang sedang berjalan maupun diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dalam mendorong utilisasi big data yang efektif, kolaboratif, serta akuntabel.
"Jadi selain soal keterbukaan data pemerintah, di sisi lain juga banyak data lain yang perlu dilindungi. Sangat valid apa yang disampaikan soal diperlukannya perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, pengembangan menuju Satu Data harus memberikan rasa nyaman ke semua pihak," kata Abetnego.
(wbs)
Lihat Juga :