Penguasa Dubai Pakai Perangkat Lunak untuk Intip Mantan Istri
loading...
A
A
A
LONDON - Penguasa Dubai Sheikh Mohammed Rashid Al-Maktoum dituduh menggunakan perangkat lunak mata-mata untuk meretas ponsel mantan istrinya.
Seperti dilansir dari France24, Pengadilan Tinggi Inggris mengatakan ponsel milik Putri Haya Al-Hussein, 47, termasuk milik pengacara dan individu lainnya diretas menggunakan perangkat lunak mata-mata Pegasus yang diproduksi oleh perusahaan teknologi Israel NSO Group selama persidangan hak asuh anak setelah pasangan itu bercerai. BACA JUGA - Aldebaran Menyewa Hacker untuk Bisa Menemukan Musuhnya
Sheikh Mohammed Rashid, 74, yang merupakan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) memberikan 'otoritas tersurat maupun tersirat' untuk meretas ponsel dengan perangkat lunak bernilai jutaan pound yang hanya tersedia untuk pemerintah negara itu.
Hakim Andrew McFarlane menyimpulkan Sheikh Mohammed Rashid menggunakan fasilitas negara apa pun untuk menerapkan apa yang menurutnya benar.
Sebanyak enam ponsel dilaporkan diretas menggunakan perangkat lunak yang mampu melacak lokasi individu serta membaca pesan dan email.
"Dia telah melecehkan dan mengintimidasi sejak mantan istrinya pergi ke Inggris," katanya.
Tim hukum Puteri Haya mengatakan kepada pengadilan bahwa wanita itu hidup dalam ketakutan dan juga khawatir tentang keselamatan anak-anaknya sejak meninggalkan Dubai.
Wanita itu terpaksa melarikan diri ke London pada 2019 bersama dua anaknya, Al-Jalila, 13, dan Zayed, sembilan.
Setelah Syekh Mohammed Rashid memohon agar kedua anaknya dikembalikan ke negara Teluk, Puteri Haya, mantan istri keenam, mengajukan perlindungan pengadilan.
Miliarder UEA membantah tuduhan peretasan semacam itu dan pengacaranya memberi tahu negara lain bertanggung jawab karena mempermalukannya.
Dia sebelumnya sangat keberatan dengan klaim yang dibuat oleh mantan istrinya tentang kesejahteraan anak-anak mereka di pengadilan.
Lihat Juga: Hacker Bobol Sistem Keamanan NASA, Justru Diganjar Ucapan Terima Kasih dan Piagam Penghargaan
Seperti dilansir dari France24, Pengadilan Tinggi Inggris mengatakan ponsel milik Putri Haya Al-Hussein, 47, termasuk milik pengacara dan individu lainnya diretas menggunakan perangkat lunak mata-mata Pegasus yang diproduksi oleh perusahaan teknologi Israel NSO Group selama persidangan hak asuh anak setelah pasangan itu bercerai. BACA JUGA - Aldebaran Menyewa Hacker untuk Bisa Menemukan Musuhnya
Sheikh Mohammed Rashid, 74, yang merupakan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) memberikan 'otoritas tersurat maupun tersirat' untuk meretas ponsel dengan perangkat lunak bernilai jutaan pound yang hanya tersedia untuk pemerintah negara itu.
Hakim Andrew McFarlane menyimpulkan Sheikh Mohammed Rashid menggunakan fasilitas negara apa pun untuk menerapkan apa yang menurutnya benar.
Sebanyak enam ponsel dilaporkan diretas menggunakan perangkat lunak yang mampu melacak lokasi individu serta membaca pesan dan email.
"Dia telah melecehkan dan mengintimidasi sejak mantan istrinya pergi ke Inggris," katanya.
Tim hukum Puteri Haya mengatakan kepada pengadilan bahwa wanita itu hidup dalam ketakutan dan juga khawatir tentang keselamatan anak-anaknya sejak meninggalkan Dubai.
Wanita itu terpaksa melarikan diri ke London pada 2019 bersama dua anaknya, Al-Jalila, 13, dan Zayed, sembilan.
Setelah Syekh Mohammed Rashid memohon agar kedua anaknya dikembalikan ke negara Teluk, Puteri Haya, mantan istri keenam, mengajukan perlindungan pengadilan.
Miliarder UEA membantah tuduhan peretasan semacam itu dan pengacaranya memberi tahu negara lain bertanggung jawab karena mempermalukannya.
Dia sebelumnya sangat keberatan dengan klaim yang dibuat oleh mantan istrinya tentang kesejahteraan anak-anak mereka di pengadilan.
Lihat Juga: Hacker Bobol Sistem Keamanan NASA, Justru Diganjar Ucapan Terima Kasih dan Piagam Penghargaan
(wbs)