Sebelum Memutuskan Beli Air Purifier, Simak Dulu Mitos dan Faktanya

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan pengujian , Samsung Air Purifier mampu menghilangkan gas berbahaya seperti toluene, xylene, benzene, ethylbenzene, styrene, dan formaldehyde.

Ini dimungkinkan oleh pemurnian berlapis di mana salah satu lapisannya adalah Activated Carbon Deodorization Filter.

â—‹ Mitos: posisi dekat air purifier akan mendapat lebih banyak udara bersih
Faktanya, di mana saja pengguna berada di dalam ruangan akan mendapat manfaat sama dari kinerja air purifier. Perangkat air purifier memiliki angka laju suplai udara bersih atau dikenal dengan Clean Air Delivery Rate (CADR).

CADR akan mengukur efektivitas air purifier berdasarkan luas ruangan dan volume udara bersih yang dihasilkan per satuan waktu. Semakin tinggi angka CADR, semakin baik kemampuan air purifier untuk membersihkan udara dalam ruangan.

Samsung Air Purifier AX60, misalnya, memiliki angka CADR 467 m3/jam. Kemampuan ini diperkuat teknologi 3 Way Air Flow sehingga air purifier mampu membersihkan udara 2,5 kali lebih cepat hingga ke seluruh sudut ruangan.

Udara masuk ke dalam air purifier dari depan, kemudian dengan kipas bertenaga secara cepat mendistribusikan udara bersih ke tiga arah berbeda sehingga membersihkan lebih cepat dan luas.

Selain itu, ketika memilih air purifier, pilih sesuai ukuran ruangan supaya pengguna bisa merasakan manfaatnya secara maksimal.

Samsung menyediakan tiga pilihan model berdasarkan kapasitas ruangan, yaitu model AX60 untuk ruangan seluas 60m2, model AX40 untuk ruangan seluas 40m2, dan model AX34 untuk ruangan seluas 34 m2.

â—‹ Fakta: Air purifier berisik sehingga mengganggu saat tidur
Sebelum Memutuskan Beli Air Purifier, Simak Dulu Mitos dan Faktanya

Kipas air purifier dapat mengeluarkan suara pada tingkat kebisingan tertentu, terutama saat mendeteksi dan bekerja memfilter gas atau zat berbahaya.

Tetapi tak perlu khawatir sebab perangkat air purifier modern sudah dilengkapi beberapa mode pengoperasian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4880 seconds (0.1#10.140)