Dari Cash on Delivery jadi Cash On Duel, Mengapa COD Bermasalah?

Senin, 07 Juni 2021 - 11:05 WIB
loading...
Dari Cash on Delivery...
Sistem layanan Bayar di Tempat yang seharusnya memudahkan, namun jadi bermasalah karena kurangnya pemahaman. Tampak layanan Bayar di Tempat Tokopedia. Foto: dok Tokopedia
A A A
JAKARTA - Rasanya warganet sudah tidak lagi terkejut jika ada video viral tentang mekanisme pembayaran Cash On Delivery (COD) di e-commerce. Viral karena pembeli menolok membayar barang lantaran setelah diperiksa tidak sesuai.

Menolaknya pun berbagai macam cara. Ada yang cekcok dengan kurir, berkata-kata kasar, bahkan ada pembeli yang mengacungkan senjata tajam ke kurir.

Problemnya sama. Karena pembeli merasa barang yang datang tidak sesuai setelah dibuka. Maka ia ingin membatalkan pembelian tersebut.

Dari berbagai video viral, kurir yang berupaya menjelaskan permasalahan ternyata tidak dipahami oleh pembeli. Padahal kurir hanya mengikuti aturan jika barang sudah diantar dan dibuka, maka pembeli harus melakukan pembayaran. Lalu bagaimana idealnya?

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, fitur COD atau ”Bayar di Tempat” seharusnya justru mempermudah pengalaman masyarakat dalam bertransaksi daring.

”Kami tidak dapat membagikan data spesifik terkait persentase masyarakat yang menggunakan COD. Tapi, tujuan fitur ini justru mendorong lebih banyak masyarakat bisa merasakan kemudahan bertransaksi daring. Juga, menjaga kelangsungan bisnis pegiat usaha di Indonesia di tengah pandemi,” ujarnya.

Tokopedia, menurut Ekhel, terus melakukan berbagai upaya dalam mengedukasi masyarakat terkait penggunaan fitur ‘Bayar di Tempat’ di halaman khusus Tokopedia serta media sosial.

Ekhel juga menyebut bahwa syarat dan ketentuan fitur ‘Bayar di Tempat’ di Tokopedia sendiri sudah sangat jelas.

”Jika ada pihak yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui Tokopedia Care yang tersedia 24/7,” ujar Ekhel.

Salah satu syarat aturan itu adalah, pengembalian barang menggunakan transaksi COD Tokopedia hanya dapat dilakukan apabila pengguna belum membuka paket/kiriman barang dan melakukan pembayaran kepada mitra kurir Tokopedia.

Bagaimana jika pengguna sudah membuka paket/kiriman barang dan ternyata mendapati barang yang dibeli tidak sesuai dan ingin mengembalikan barang tersebut?

Menurut aturan Tokopedia, solusinya sangat mudah. Mereka tetap melakukan pembayaran kepada mitra kurir. Sebab, kurir hanya bertugas mengantar barangnya saja.
Selanjutnya, pengguna mengajukan komplain pengembalian barang atau retur kepada penjual melalui Pusat Resolusi yang tersedia 24/7.

Seringnya hal ini yang tidak dipahami pembeli. Mereka menolak membayar ketika mendapati barang yang dibeli tidak sesuai dan menyalahkan ke kurir.

Ada kurir yang tidak bisa menjelaskan dengan baik ke pembeli sehingga mereka tidak paham. Ada pula pembeli yang tetap tidak mengerti setelah dijelaskan bahwa transaksi yang terjadi antara pembeli dan penjual, bukan pembeli dan kurir.

”Dari sisi marketplace, pembeli bisa memastikan reputasi toko penjual, deskripsi dan ulasan produk dari pembeli. Kami juga menyarankan masyarakat untuk tidak melanjutkan komunikasi dan transaksi di luar platform Tokopedia. Dan terakhir, merekam video ketika membuka paket,” beber Ekhel.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Temu: E-commerce dengan...
Temu: E-commerce dengan 850 Juta Pengguna Dilarang di Indonesia!
Taobao Versi Inggris...
Taobao Versi Inggris Menggebrak Pasar Singapura, Perlukah Indonesia Waspada?
Jadi Incaran Gen-Z!...
Jadi Incaran Gen-Z! Intip Harga Terbaru Iphone 8, 11 Pro dan 13 Beserta Spesifikasinya
Tatyana Bakalchuk, Miliader...
Tatyana Bakalchuk, Miliader Terkaya Rusia yang Bangun Kerajaan E-commerce saat Cuti Melahirkan
9 Rekomendasi Laptop...
9 Rekomendasi Laptop Asus Terbaik dengan Performa Tangguh dan Desain Stylish, Wajib Punya
Memahami Karakter Konsumen...
Memahami Karakter Konsumen dalam Era Digital
Merugi Rp9,5 Triliun,...
Merugi Rp9,5 Triliun, Grup GoTo Unjuk Gigi di Pameran Ecommerce China
Ini 5 Tren Belanja Online...
Ini 5 Tren Belanja Online Sepanjang 2023, Penjual Online Wajib Tahu
TikTok Shop Kembali,...
TikTok Shop Kembali, Kominfo Minta Hal Ini Harus Ditaati
Rekomendasi
1.200 Anak Palestina...
1.200 Anak Palestina di Tepi Barat Ditangkap Israel sejak 7 Oktober 2023
Kecelakaan Maut di Koja,...
Kecelakaan Maut di Koja, 2 Remaja Tewas
Bupati Tanggamus Dapat...
Bupati Tanggamus Dapat Gelar Adat Lampung di Momen Lebaran
Berita Terkini
Raksasa Teknologi Terguncang:...
Raksasa Teknologi Terguncang: Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
20 jam yang lalu
Perbandingan Nintendo...
Perbandingan Nintendo Switch 2 dan Nintendo Switch: Harga, Spesifikasi, Desain, dan Fitur
21 jam yang lalu
Inilah Rusa Kutub Belang...
Inilah Rusa Kutub Belang Langka Norwegia yang Menghebohkan Dunia
21 jam yang lalu
Fosil Hewan Tertua di...
Fosil Hewan Tertua di Dunia Dickinsonia Ini Berumur 558 Juta Tahun!
23 jam yang lalu
Daftar Terlengkap Game...
Daftar Terlengkap Game Nintendo Switch 2 2025: Tanggal Rilis, Harga, dan Fitur
1 hari yang lalu
Alasan Jangan FOMO Pre-Order...
Alasan Jangan FOMO Pre-Order Nintendo Switch 2 Sekarang!
1 hari yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved