Info Penting Jika Anda dalam Kondisi Darurat dan Mengancam Jiwa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki inisiasi layanan darurat yang bisa masyarakat hubungi dengan telepon rumah maupun ponsel ketika dalam kondisi darurat dan mengancam jiwa.
Layanan panggilan darurat 112 ini dapat dipergunakan untuk melayani warga dalam situasi darurat pada kabupaten atau kota yang telah memilikinya.
Seperti namanya pengguna bisa menghubungi saat terjadi kondisi darurat.
Berdasarkan unggahan di Instagram @kemenkominfo, layanan 112 ini dapat digunakan dalam kondisi yang dianggap berbahaya atau mengancam nyawa. Kemudian saat terjadi tindakan kriminal dan adanya kebakaran.
"Kalian akan dipandu untuk melakukan tindakan yang perlu diambil dan juga meneruskan ke dinas-dinas terkait," tulis Kemkominfo .
Nomor 112 ini bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa kartu SIM. Namun, masih dalam jangkauan sinyal layanan operator. Selain itu, panggilan ini juga bebas biaya pulsa.
Layanan panggilan darurat 112 ini dapat dipergunakan untuk melayani warga dalam situasi darurat pada kabupaten atau kota yang telah memilikinya.
Seperti namanya pengguna bisa menghubungi saat terjadi kondisi darurat.
Berdasarkan unggahan di Instagram @kemenkominfo, layanan 112 ini dapat digunakan dalam kondisi yang dianggap berbahaya atau mengancam nyawa. Kemudian saat terjadi tindakan kriminal dan adanya kebakaran.
"Kalian akan dipandu untuk melakukan tindakan yang perlu diambil dan juga meneruskan ke dinas-dinas terkait," tulis Kemkominfo .
Nomor 112 ini bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa kartu SIM. Namun, masih dalam jangkauan sinyal layanan operator. Selain itu, panggilan ini juga bebas biaya pulsa.
(ysw)