Aksi Penipuan Merajalela, 2 Juta Nomor Ponsel Diblokir

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:31 WIB
loading...
Aksi Penipuan Merajalela,...
2 Juta Nomor Ponsel Diblokir. FOTO/ DAILY
A A A
BANGKOK - Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional (NBTC) telah membekukan lebih dari 2 juta nomor telepon seluler setelah pemiliknya gagal mematuhi batas waktu pendaftaran minggu ini.



Seperti dilansir dari Thaiger, tindakan tersebut diambil untuk memperkuat keamanan dan mengurangi penipuan terkait nomor telepon yang tidak terdaftar.

Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki oleh individu yang memiliki antara enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.

Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka untuk melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses internet.

Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.

“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan dalam waktu 30 hingga 45 hari ke depan, nomor telepon terkait akan dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali ke pembeli baru,” ujarnya.

Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) baru-baru ini meminta NBTC untuk meninjau total 80 juta nomor telepon yang terkait dengan 113 juta rekening mobile banking.

Langkah tersebut untuk memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai pada akhir bulan depan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)