Fitur DANA Bisnis Diperbarui supaya Bisnis UMKM Aman, Nyaman, dan Mudah

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:59 WIB
loading...
Fitur DANA Bisnis Diperbarui supaya Bisnis UMKM Aman, Nyaman, dan Mudah
Pembaruan fitur DANA Bisnis bertujuan agar semakin banyak UMKM bisa memanfaatkan fitur tersebut guna meningkatkan kapabilitas dan daya saing pelaku UMKM. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dompet digital Indonesia, DANA kembali mendorong pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengadopsi teknologi digital melalui pengembangan fitur DANA Bisnis. Mereka juga melakukan pendampingan dan membantu promosi.

Pengembangan fitur ini bukan saja semakin memudahkan pengguna, tapi juga guna menarik lebih banyak UMKM untuk bergabung. Upaya ini merupakan salah satu wujud komitmen perusahaan untuk menghadirkan solusi yang memudahkan dunia usaha, khususnya UMKM, dalam mempercepat adopsi teknologi untuk meningkatkan kapabilitas, serta daya saing bisnis mereka di era yang serbaterhubung secara digital ini. Baca juga: Potensi Pasar Besar, Mendag Lutfi Dorong Ekspor Produk UMKM ke Arab Saudi

“Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan bagi pelaku usaha termasuk UMKM untuk bisa beradaptasi dengan dinamika yang terjadi. Sebagai sahabat UMKM, DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui tiga cara yang kami sebut 3D, yaitu selain diakomodasi dan diakselerasi oleh ‘DANA Bisnis’, para UMKM juga ‘Didampingi’, dan ‘Dipromosikan’ oleh DANA," kata Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Melalui pembaruan fitur DANA Bisnis, pihaknya berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fitur tersebut. Demi meningkatkan kapabilitas dan daya saing pelaku UMKM.

Vince mengatakan, adanya pembaruan pada fitur DANA Bisnis membuat pelaku usaha atau merchant mendapatkan tautan pembayaran secara mudah untuk dibagikan ke multiplatform chat seperti Instagram, Whatsapp, Line, dan lainnya. Sementara dari sisi pembeli dapat membayar memakai tautan menggunakan DANA dan juga virtual account, jika bukan pengguna DANA.

DANA Bisnis yang diluncurkan pada 2019 merupakan fitur yang ditujukan untuk pemilik usaha yang memiliki bisnis online maupun offline. Dengan fitur itu, pelaku usaha dapat menerima pembayaran lewat berbagai jenis dompet digital yang memiliki QRIS tanpa biaya transaksi sehingga juga memudahkan konsumen.

"Keunggulan lainnya adalah mitra DANA Bisnis dapat menerima pembayaran maupun melakukan penarikan dana secara langsung (real time) maupun memperoleh laporan transaksi terkini," tuturnya seraya mengatakan, kemudahan ini ditunjang kehadiran pendampingan melalui video edukasi bersertifikat dan promosi UMKM melalui fitur nearby di aplikasi DANA. Baca juga: Anies Bikin Aturan Standar Masker, Apa Sih Masker Kain Sesuai SNI?

Untuk mendaftar ke DANA Bisnis caranya cukup mudah. Pengguna DANA cukup mendaftar dan melengkapi profil usahanya yang dilengkapi alamat dan foto toko atau produk tanpa harus mengeluarkan biaya pendaftaran, maupun administrasi lainnya. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, dalam waktu 2x24 jam, pelaku usaha sudah bisa menggunakan akun DANA Bisnis-nya untuk menjangkau lebih banyak konsumen dalam transaksi digital.

Sejak diluncurkan 2019, sudah ada 200.000 pemilik usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis untuk mengembangkan bisnisnya. Berdasarkan wilayah, sebagian besar mitra DANA bisnis berada di Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Sementara berdasarkan jenis usaha, umumnya mitra bergerak di bidang makanan dan minuman, pakaian, dan telekomunikasi. Baca juga: Bos Xiaomi Mungkin Enggak Bisa Tidur Gara-gara Kedatangan 4 Pesaing Mi 11
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2593 seconds (0.1#10.140)