Fitur DANA Bisnis Diperbarui supaya Bisnis UMKM Aman, Nyaman, dan Mudah

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:59 WIB
loading...
Fitur DANA Bisnis Diperbarui...
Pembaruan fitur DANA Bisnis bertujuan agar semakin banyak UMKM bisa memanfaatkan fitur tersebut guna meningkatkan kapabilitas dan daya saing pelaku UMKM. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dompet digital Indonesia, DANA kembali mendorong pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengadopsi teknologi digital melalui pengembangan fitur DANA Bisnis. Mereka juga melakukan pendampingan dan membantu promosi.

Pengembangan fitur ini bukan saja semakin memudahkan pengguna, tapi juga guna menarik lebih banyak UMKM untuk bergabung. Upaya ini merupakan salah satu wujud komitmen perusahaan untuk menghadirkan solusi yang memudahkan dunia usaha, khususnya UMKM, dalam mempercepat adopsi teknologi untuk meningkatkan kapabilitas, serta daya saing bisnis mereka di era yang serbaterhubung secara digital ini. Baca juga: Potensi Pasar Besar, Mendag Lutfi Dorong Ekspor Produk UMKM ke Arab Saudi

“Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan bagi pelaku usaha termasuk UMKM untuk bisa beradaptasi dengan dinamika yang terjadi. Sebagai sahabat UMKM, DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui tiga cara yang kami sebut 3D, yaitu selain diakomodasi dan diakselerasi oleh ‘DANA Bisnis’, para UMKM juga ‘Didampingi’, dan ‘Dipromosikan’ oleh DANA," kata Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Melalui pembaruan fitur DANA Bisnis, pihaknya berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fitur tersebut. Demi meningkatkan kapabilitas dan daya saing pelaku UMKM.

Vince mengatakan, adanya pembaruan pada fitur DANA Bisnis membuat pelaku usaha atau merchant mendapatkan tautan pembayaran secara mudah untuk dibagikan ke multiplatform chat seperti Instagram, Whatsapp, Line, dan lainnya. Sementara dari sisi pembeli dapat membayar memakai tautan menggunakan DANA dan juga virtual account, jika bukan pengguna DANA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uangku Tutup Layanan,...
Uangku Tutup Layanan, Persaingan Dompet Digital Semakin Ketat!
Pertama di Dunia, Dompet...
Pertama di Dunia, Dompet Digital Buat Jamaah Haji dan Umrah
3 Cara Klaim Saldo Dana...
3 Cara Klaim Saldo Dana Gratis, Ada yang Bisa Langsung Cair Tanpa Ribet
Gratis Internetan 1...
Gratis Internetan 1 Tahun, Bisa! Menangkan Paket Data Telkomsel Rp1,2 Juta dari MotionPay!
Catat! Ini Cara Cepat...
Catat! Ini Cara Cepat Transfer Saldo Gopay ke DANA
Dorong Kemajuan Bisnis...
Dorong Kemajuan Bisnis Kecil dan UMKM dengan Mendaftar QRIS
Penjualan Mesin Cuci...
Penjualan Mesin Cuci Portabel Terbanyak dalam Sehari, Produk UMKM Cetak Rekor MURI
Tisha Beauty Sabet TikTok...
Tisha Beauty Sabet TikTok Award 2026, Strategi Digital Jadi Tulang Punggung
Keamanan dan Integrasi...
Keamanan dan Integrasi Jadi Penentu Utama Memilih Dompet Digital
Rekomendasi
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Berita Terkini
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
Eropa Siap Masuk Arena...
Eropa Siap Masuk Arena Pertempuran Robot AI China dan AS
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved