Turki Denda Meta Ratusan Miliar

Jum'at, 10 Mei 2024 - 15:00 WIB
loading...
Turki Denda Meta Ratusan...
Otoritas Persaingan Usaha Turki mendenda Meta sebesar Rp595 miliar akibat dugaan penyalahgunaan prosedur integrasi. (Foto: Daily Sabah)
A A A
JAKARTA - Otoritas Persaingan Usaha Turki (RK) mendenda platform Meta sebesar Rp595 miliar akibat dugaan penyalahgunaan prosedur integrasi Threads antar platform media sosial.

Daily Sabah, Jumat (10/5/2024) melansir penyelidikan terhadap Meta pada Desember 2023 atas dugaan pelanggaran undang-undang persaingan dengan menghubungkan rangkaian pesan di platform media sosial ke Instagram. Pada Maret 2024, pihak berwenang pun memberlakukan tindakan sementara terhadap Meta yang bertujuan mencegah pertukaran data antara kedua platform ini.

Meta mengumumkan bulan lalu bahwa mereka akan menutup sementara Threads di Turki untuk mematuhi perintah tersebut. Meski begitu, Dewan Direksi RK pada Rabu (8/5/2024) lalu mendenda pula untuk proses kepatuhan dan investigasi yang diluncurkan terhadap Facebook, Instagram dan WhatsApp, serta untuk investigasi lain yang diluncurkan terhadap Threads.

Baca Juga: Meta Akhirnya Mau Membayar Denda Gugatan Kasus Pelanggaran Privasi

Pihak berwenang mengatakan bahwa penggabungan data dari layanan Facebook, Instagram, dan WhatsApp akan menghambat aktivitas pesaing di pasar jejaring sosial dan iklan video online. Selain itu, konsolidasi ini menciptakan hambatan masuk pasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Facebook Mengalami Kesalahan...
Facebook Mengalami Kesalahan Aneh, Ini yang Terjadi
Rudal Steel Dome, Perisai...
Rudal Steel Dome, Perisai Baja Berlapis yang Tak Tertembus Guncang Timur Tengah
WhatsApp Kembangkan...
WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Selamat Datang Otomatis di Grup
Selat Hormuz Berkecamuk,...
Selat Hormuz Berkecamuk, Turki Tawarkan Jalur Kereta Api Hejaz Modern
Prabowo Terima Menlu...
Prabowo Terima Menlu Turki di Hambalang, Bahas Palestina hingga Timur Tengah
Agen Mata-mata Israel...
Agen Mata-mata Israel Isyaratkan Mesir dan Turki sebagai Target Perang Berikutnya
Rekomendasi
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved