Perketat Ruang Gerak Internet Asing, Rusia Denda Google dan Meta

Sabtu, 25 Desember 2021 - 22:35 WIB
loading...
Perketat Ruang Gerak Internet Asing, Rusia Denda Google dan Meta
Google dan Meta mendapatkan denda karena dianggap gagal memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus kontent tertentu. Foto: ist
A A A
RUSIA - Google dan Meta (Facebook) kena batunya di Rusia. Kedua raksasa teknologi tersebut mendapatkan denda masing-masing sebesar 7,2 miliar rubel atau Rp1,3 triliun untuk Google dan 2 miliar rubel (Rp385 miliar) untuk Meta.

Dilansir dari Bloomberg, Sabtu (25/12), denda tersebut yang terbesar yang pernah dilakukan oleh pihak berwenang Rusia terhadap OTT asing.



Mengapa Google dan Meta mendapatkan denda? Karena kedua raksasa teknologi tersebut dianggap gagal memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten tertentu.

Menurut pengawas komunikasi federal, denda tersebut diberikan berdasarkan persentase dari pendapatan tahunan mereka di Rusia.

Google dan Meta bahkan bisa mendapatkan denda lebih besar jika mereka tidak menghapus konten yang dimaksud.

Google mengatakan sedang mempelajari putusan tersebut dan akan menentukan langkah selanjutnya.

Pemerintah Rusia saat ini mengaku lebih ketat terhadap perusahaan media sosial dan internet asing. Hal ini disebut pemerintah Rusia sebagai kampanye untuk “menegakkan kedaulatan digital”.

Pemerintah memungut denda dan serta memaksa perusahaan termasuk Google dan Twitter Inc untuk menghapus konten yang dianggap ilegal sesuai dengan peraturan Rusia.

Pemerintah Rusia juga mendorong perusahaan teknologi untuk mematuhi undang-undang yang semakin ketat tentang penyimpanan data/data center lokal.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2813 seconds (0.1#10.140)