Amazon Didenda USD25 Juta Simpan Rekaman Suara Anak-anak di Alexa Voice Assistant
Kamis, 01 Juni 2023 - 15:17 WIB
loading...
Ilustrasi Amazon. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Amazon didenda USD25 juta, karena melanggar privasi anak dan orang tua, melalui Alexa Voice Assistant. Amazon terbukti melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua.
Dilansir dari ABC News, Komisi Perdagangan Federal menyatakan Amazon melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua yang direkam oleh asisten suara Alexa-nya.
"Amazon setuju membayar penalti sipil USD25 juta untuk menyelesaikan tuduhan Komisi Perdagangan Federal, karena melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua yang direkam oleh asisten suara Alexa," kata laman itu, dikutip Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Amazon Lakukan Verifikasi Pedagang Lewat Panggilan Video
Sementara itu, pihak perusahaan setuju untuk membayar USD5,8 juta dalam pengembalian uang pelanggan untuk dugaan pelanggaran privasi yang melibatkan cincin kamera bel pintu.
Tindakan terkait Alexa memerintahkan Amazon untuk merombak praktik penghapusan datanya dan memaksakan langkah-langkah privasi yang lebih ketat dan lebih transparan.
"Putusan ini juga mewajibkan raksasa teknologi itu untuk menghapus data tertentu yang dikumpulkan oleh asisten digital yang terhubung dengan internet, yang digunakan saat bermain game dan mendengarkan musik," jelasnya.
Dilansir dari ABC News, Komisi Perdagangan Federal menyatakan Amazon melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua yang direkam oleh asisten suara Alexa-nya.
"Amazon setuju membayar penalti sipil USD25 juta untuk menyelesaikan tuduhan Komisi Perdagangan Federal, karena melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua yang direkam oleh asisten suara Alexa," kata laman itu, dikutip Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Amazon Lakukan Verifikasi Pedagang Lewat Panggilan Video
Sementara itu, pihak perusahaan setuju untuk membayar USD5,8 juta dalam pengembalian uang pelanggan untuk dugaan pelanggaran privasi yang melibatkan cincin kamera bel pintu.
Tindakan terkait Alexa memerintahkan Amazon untuk merombak praktik penghapusan datanya dan memaksakan langkah-langkah privasi yang lebih ketat dan lebih transparan.
"Putusan ini juga mewajibkan raksasa teknologi itu untuk menghapus data tertentu yang dikumpulkan oleh asisten digital yang terhubung dengan internet, yang digunakan saat bermain game dan mendengarkan musik," jelasnya.
Lihat Juga :