Amazon Didenda USD25 Juta Simpan Rekaman Suara Anak-anak di Alexa Voice Assistant

Kamis, 01 Juni 2023 - 15:17 WIB
loading...
Amazon Didenda USD25...
Ilustrasi Amazon. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Amazon didenda USD25 juta, karena melanggar privasi anak dan orang tua, melalui Alexa Voice Assistant. Amazon terbukti melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua.

Dilansir dari ABC News, Komisi Perdagangan Federal menyatakan Amazon melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua yang direkam oleh asisten suara Alexa-nya.

"Amazon setuju membayar penalti sipil USD25 juta untuk menyelesaikan tuduhan Komisi Perdagangan Federal, karena melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua yang direkam oleh asisten suara Alexa," kata laman itu, dikutip Kamis (1/6/2023).



Sementara itu, pihak perusahaan setuju untuk membayar USD5,8 juta dalam pengembalian uang pelanggan untuk dugaan pelanggaran privasi yang melibatkan cincin kamera bel pintu.

Tindakan terkait Alexa memerintahkan Amazon untuk merombak praktik penghapusan datanya dan memaksakan langkah-langkah privasi yang lebih ketat dan lebih transparan.

"Putusan ini juga mewajibkan raksasa teknologi itu untuk menghapus data tertentu yang dikumpulkan oleh asisten digital yang terhubung dengan internet, yang digunakan saat bermain game dan mendengarkan musik," jelasnya.

Samuel Levine, Kepala Perlindungan Konsumen FCT menambahkan, Amazon menyimpan rekaman anak-anak tanpa batas waktu, dan melanggar permintaan penghapusan orang tua.



"Mereka melanggar COPPA (Undang -Undang Perlindungan Privasi Online Anak) dan mengorbankan privasi untuk keuntungan. Undang-undang 1998 dirancang untuk melindungi anak-anak dari bahaya online," paparnya.

Dijelaskan dia, Amazon sebelumnya tidak menuruti permintaan para orang tua untuk menghapus data suara Alexa anak-anak mereka dengan alasan untuk memperbaiki algoritma pengenalan suaranya, dan kecerdasan buatan.

Amazon mengatakan bulan lalu bahwa mereka telah menjual lebih dari setengah miliar perangkat yang mendukung Alexa secara global, dan bahwa penggunaan layanan meningkat 35 persen tahun lalu.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)