Sistem FMC, Teknologi Telekomunikasi di Masa Depan

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:33 WIB
loading...
A A A
Anggota Komisi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menambahkan, bagi konsumen ada beberapa catatan terhadap operator yang memberikan layanan FMC.

Pertama, jika ada konvergensi Fixed broadband dan mobile broadband, layanan jangan berubah, sehingga tak ada mati HP gara-gara layanan berubah. Kedua, jangan ada perubahan produk. Karena pelanggan punya hak kenyamanan dan hak mendapatkan pelayanan yang baik.

Ketiga, jangan ada yang dibebankan ke pelanggan dan pelanggan jangan dipaksa masuk FMC. Sebagai contoh, dengan penambahan alat, karena tanpa dipaksa pun masyarakat butuh layanan internet yang stabil.

"Keempat, sosiaslisasi yang baik kepada masyarakat. Jangan Over Promised atau bikin pelanggan harapannya berlebihan dengan layanan ini,” ujar Heru.

Berdasarkan studi top 30 perusahaan telko global berdasarkan revenue pada 2021 oleh Capital IQ, Telkom, Kearney, sepanjang 2011-2021 industri telko tetap tumbuh sebesar 2 persen.

Di sisi lain untuk Indonesia, ada peluang dari sisi fixed broadband lantaran penetrasi layanan ini baru 14 persen hingga 2021, berdasar data McKinsey Analysis Oxford Economic, Analysis Mascon, Telkom.

Sementara itu, masih dalam studi sama, benchmark global menunjukkan korelasi antara GDP per kapita dengan penetrasi fixed broadband.

Di Indonesia sendiri GDP per kapita diperkirakan tumbuh 6 persen CAGR, atau naik dari 51.000 dollar AS ke 70.000 dollar AS pada 2027, yang mana hal itu akan mendorong penetrasi fixed broadband dari 14 persen menjadi 23 persen pada 2023.
(wbs)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0917 seconds (0.1#10.140)