Begini Cara Penipu Voice Phising Memperdaya Korbannya
loading...
A
A
A
Sebab, bisa saja digunakan untuk tindak kejahatan oleh para pelaku, seperti pencurian identitas. Atau, bahkan melakukan peminjaman online dengan menggunakan data milik korban mereka.
“Kami harap masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait kejahatan siber kepada pihak berwenang,” ungkap IPTU Jhehan Septiano.
1. Sebelum kita menerima panggilan adalah dengan mengidentifikasi sang penelpon.
2. Apabila kita tidak dapat mengenali penelpon dari suara, intonasi, atau data pribadi penelpon, maka sudah sepatutnya kita merasa curiga.
3. Ketika pelaku vishing mulai menanyakan data-data pribadi kita, waspada. Pelaku biasanya membuat skenario dimana calon korban perlu memberikan data-data pribadi mereka secara langsung, contohnya seperti pembayaran kartu kredit, pajak, atau bahkan langganan internet.
4. Data tersebut bisa berupa Nama, nomor KTP, nomor kartu debit dan kredit, ataupun data-data sensitif lainnya.
5. Apabila tidak teliti, korban bisa saja tanpa sadar memberikan data-data pribadinya yang tanpa ia sadari dapat digunakan untuk tindak kejahatan.
6. Ketika pelaku mulai berbicara dengan intonasi tinggi dan memberikan tekanan kepada korban dalam bentuk skenario-skenario yang menyudutkan, misalnya tuduhan-tudahan, pembayaran ganti rugi, dan lain-lain, wajibdiwaspadai.
“Kami harap masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait kejahatan siber kepada pihak berwenang,” ungkap IPTU Jhehan Septiano.
Tips Menghindari Voice Phising:
Ketika kita menerima panggilan yang tidak dikenal, ada beberapa hal yang perlu kita waspadai yang dapat menjadi indikasi bahwa panggilan tersebut merupakan percobaan penipuan.1. Sebelum kita menerima panggilan adalah dengan mengidentifikasi sang penelpon.
2. Apabila kita tidak dapat mengenali penelpon dari suara, intonasi, atau data pribadi penelpon, maka sudah sepatutnya kita merasa curiga.
3. Ketika pelaku vishing mulai menanyakan data-data pribadi kita, waspada. Pelaku biasanya membuat skenario dimana calon korban perlu memberikan data-data pribadi mereka secara langsung, contohnya seperti pembayaran kartu kredit, pajak, atau bahkan langganan internet.
4. Data tersebut bisa berupa Nama, nomor KTP, nomor kartu debit dan kredit, ataupun data-data sensitif lainnya.
5. Apabila tidak teliti, korban bisa saja tanpa sadar memberikan data-data pribadinya yang tanpa ia sadari dapat digunakan untuk tindak kejahatan.
6. Ketika pelaku mulai berbicara dengan intonasi tinggi dan memberikan tekanan kepada korban dalam bentuk skenario-skenario yang menyudutkan, misalnya tuduhan-tudahan, pembayaran ganti rugi, dan lain-lain, wajibdiwaspadai.
(dan)