5 Negara yang Memblokir Facebook Karena Dianggap Ancaman
Senin, 03 Oktober 2022 - 07:02 WIB
Korea Utara secara resmi memblokir Facebook dan Twitter pada 2016. Mereka juga mengatakan bahwa siapapun yang mencoba mengaksesnya dengan cara yang "tidak pantas" atau mendistribusikan "data anti-pemerintah" akan dihukum.
Sebelum pelarangan, internet memang bisa diakses oleh sebagian warga Korea Utara. Tapi, mayoritas adalah intranet yang dikendalikan pemerintah. Pemblokiran resmi situs media sosial sebagian besar memengaruhi orang asing untuk memposting informasi dari Korea Utara ke dunia yang lebih luas.
4. Russia
Pengadilan Rusia telah melarang Facebook dan Instagram di negara tersebut, melabeli perusahaan induknya Meta sebagai "ekstremis". Akses ke Facebook dan Instagram dibatasi. Terutama setelah Meta mengonfirmasi bahwa pihaknya melonggarkan kebijakannya tentang ujaran kebencian terhadap tentara Rusia dan Vladimir Putin sehubungan dengan perang di Ukraina.
5. Turkmenistan
Negara bekas Uni Soviet di Asia Tengah ini melarang platform media sosial Barat serta jejaring sosial milik Rusia. Selain memblokir Facebook dan Twitter, Turkmenistan, yang sebagian besar Muslim, meminta warga untuk bersumpah di atas Alquran ketika mendaftar untuk koneksi internet rumah bahwa mereka tidak akan mengakses VPN.
Siswa diminta untuk menandatangani pernyataan berjanji untuk tidak menggunakan internet untuk mengakses situs terlarang.
Sebelum pelarangan, internet memang bisa diakses oleh sebagian warga Korea Utara. Tapi, mayoritas adalah intranet yang dikendalikan pemerintah. Pemblokiran resmi situs media sosial sebagian besar memengaruhi orang asing untuk memposting informasi dari Korea Utara ke dunia yang lebih luas.
4. Russia
Pengadilan Rusia telah melarang Facebook dan Instagram di negara tersebut, melabeli perusahaan induknya Meta sebagai "ekstremis". Akses ke Facebook dan Instagram dibatasi. Terutama setelah Meta mengonfirmasi bahwa pihaknya melonggarkan kebijakannya tentang ujaran kebencian terhadap tentara Rusia dan Vladimir Putin sehubungan dengan perang di Ukraina.
5. Turkmenistan
Negara bekas Uni Soviet di Asia Tengah ini melarang platform media sosial Barat serta jejaring sosial milik Rusia. Selain memblokir Facebook dan Twitter, Turkmenistan, yang sebagian besar Muslim, meminta warga untuk bersumpah di atas Alquran ketika mendaftar untuk koneksi internet rumah bahwa mereka tidak akan mengakses VPN.
Siswa diminta untuk menandatangani pernyataan berjanji untuk tidak menggunakan internet untuk mengakses situs terlarang.
(dan)
tulis komentar anda