Begini 5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo Tanpa VPN

Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:17 WIB
2. Menggunakan Server DNS

- Pertama, buka Pengaturan Jaringan di Control Panel.

- Lalu, pilih Network & Internet kemudian Network & Sharing Center.

- Klik kanan pada opsi Connection

- Pilih opsi Properties TCP/IPv4

- Setelah itu, pilih Use the Following DNS Servers

- Masukkan Server DNS Google secara manual dengan mengetik (8.8.8.8; 8.8.4.4)

- Klik OK untuk menyimpan dan keluar.

3. Menggunakan Opera Browser

- Unduh dan pasang Opera Browser di PC atau laptop
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More