Cara Memperbarui Aplikasi e-Faktur Memudahkan Pengerjaan PKP

Minggu, 01 Mei 2022 - 10:33 WIB
- Login pada aplikasi e-faktur dengan memasukkan user dan password yang terdaftar

- Pilih menu sertifikat elektronik jika laptop yang Anda gunakan mempunyai berbagai sertifikat elektronik.

- Login kembali pada aplikasi e-faktur sesuai sertifikat elektronik yang telah dipilih.

- Setelah masuk ke menu utama, klik Administrasi SPT kemudian pilih Monitoring SPT.

- Anda akan disuguhkan kolom daftar SPT dan ketikkan tahun pajak yang ingin Anda cetak, kemudian klik “Tampilkan”

- Klik pada SPT Masa PPN yang ingin Anda cetak laporannya.

- Pilih “Lihat bukti penerimaan elektronik BPE” pada bagian kanan aplikasi.

- Anda akan diarahkan pada rincian data BPE yang berisi nama wajib pajak, tahun, nomor NPWP, status SPT dan lain sebagainya.

- Klik tombol “Cetak PDF”

Demikian uraian tentang aplikasi e-faktur dan jika Anda merasa masih kebingungan untuk melakukan update dan installing aplikasi e-faktur percayakan pada mekari.com yang melakukan untuk Anda.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More