Cara Unreg Kartu yang Hilang untuk Telkomsel, XL, dan Indosat

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:21 WIB
Tapi, jika tidak ada waktu, kita bisa melakukannya sendiri. Cara pertama, ketik UNREG#NomorNIK. Kirim ke 4444. Anda akan mendapatkan notifikasi.

Cara lainnya tekan *4444#. Lanjut tekan Call. Tekan nomor 3 “UNREG”. Lalu, ketikkan 16 digit nomor NIK yang dipakai ketika registrasi pertama kali. Klik kirim.

2. XL Axiata

Cara unreg kartu XL bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan melalui call center XL di nomor 817 dan XL Center. Pengguna tinggal mengajukan permohonan unreg kartu yang hilang.

Lalu, operator akan melakukan pemblokiran kartu XL yang hilang setelah verifikasi data pelanggan sesuai dengan data saat registrasi di 4444. Setelah kartu selesai diblokir, pelanggan bisa datang ke gerai XL Center untuk mendapat kartu SIM baru dengan nomor yang sama dengan nomor XL yang hilang.

Selain itu, bisa lewat SMS dengan cara ketik UNREG#Nomor ponsel lalu kirim ke 4444. Tunggu pemberitahuan SMS dari XL.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!