5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pengguna Lama dan Baru

Senin, 24 Juli 2023 - 20:16 WIB
loading...
5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pengguna Lama dan Baru
Cara registrasi kartu Telkomsel untuk pengguna lama maupun baru menarik untuk disimak. Foto: Telkomsel
A A A
JAKARTA - Cara registrasi kartu Telkomsel penting untuk diketahui. Sebab, ada beberapa metode yang bisa dilakukan. Mulai lewat SMS hingga menggunakan sosial media.

Registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru telah diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2017 silam. Namun, sampai saat ini masih saja ada orang yang belum mengetahui bagaimana caranya.

Registrasi kartu sendiri biasanya dilakukan ketika pengguna baru saja menggunakan nomor baru. Pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Untuk registrasi kartu telkomsel sendiri dapat dilakukan dengan lima cara. Berikut ini cara dan sejumlah langkahnya.

1. Registrasi Kartu Telkomsel via SMS

- Bukalah menu sms yang ada di hp pengguna
- Lalu, tulis pesan baru
- Ketiklah NIK dan Nomor KK yang sah dengan format NIK#Nomor KK#
- Bila pengguna lama maka gunakan format ULANG NIK#Nomor KK#
- Kirimkan pesan tersebut ke 4444.

2. Registrasi Kartu Telkomsel via Telepon

- Pertama, bukalah menu telepon atau panggilan di hp
- Kemudian, lakukanlah panggilan ke 188
- Nantinya pengguna akan dihubungkan dengan call center Telkomsel
- Beri tahu customer service bahwa ingin melakukan registrasi
- Ikutilah langkah-langkah yang diminta hingga selesai.

3. Registrasi Kartu Telkomsel via USSD

- Pertama, bukalah menu telepon di hp dan ketik *444#
- Kemudian, ketik '1' yang berarti akan melakukan registrasi kartu
- Setelahnya, klik "Ok" dan nantinya pengguna akan diminta memasukkan NIK dan nomor KK
- Bila sudah, klik "Ok".

4. Registrasi Kartu Telkomsel Online

- Pertama, pengguna terlebih dahulu harus mengunjungi laman resmi Telkomsel
- Nantinya pengguna akan diminta mengisi data-data yang diperlukan seperti NIK dan nomor KK
- Setelah semua selesai, klik "Ok".


5. Registrasi Kartu Telkomsel via Sosial Media

Untuk cara ini, pengguna hanya tinggal mengirim pesan dengan tujuan registrasi kartu ke akun-akun official Telkomsel, seperti Facebook, Twitter, atau Telegram. Nantinya customer service akan menjawab dan tinggal melakukan langkah-langkahyangdiminta.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4632 seconds (0.1#10.140)