Cara Unreg Kartu yang Hilang untuk Telkomsel, XL, dan Indosat

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:21 WIB
Cara unreg kartu yang hilang tidak butuh waktu lama dan relatif mudah. Foto: dok Telkomsel
JAKARTA - Cara unreg kartu yang hilang untuk operator Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo dapat dilakukan dengan cara yang relatif mudah.

Apa fungsi fitur unreg? Fitur unreg disediakan oleh operator untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah di daftarkan. Ini berguna apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru.



Unreg kartu juga penting ketika kartu tersebut sudah hilang, sudah tidak aktif, atau bahkan hangus. Nah, berikut Cara unreg kartu yang hilang untuk operator Telkomsel, XL, dan Indosat Ooredoo

1. Telkomsel

Cara unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan unreg lewat media sosial atau ke GraPARI. Yang perlu disiapkan adalah bukti identitas berupa KTP, KK, dan nomor telepon.

Tapi, jika tidak ada waktu, kita bisa melakukannya sendiri. Cara pertama, ketik UNREG#NomorNIK. Kirim ke 4444. Anda akan mendapatkan notifikasi.

Cara lainnya tekan *4444#. Lanjut tekan Call. Tekan nomor 3 “UNREG”. Lalu, ketikkan 16 digit nomor NIK yang dipakai ketika registrasi pertama kali. Klik kirim.

2. XL Axiata

Cara unreg kartu XL bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan melalui call center XL di nomor 817 dan XL Center. Pengguna tinggal mengajukan permohonan unreg kartu yang hilang.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More