Tjahjo Kumolo: Big Data Buka Peluang Membuat Kebijakan Lebih Cepat dan Akurat

Kamis, 02 Desember 2021 - 18:18 WIB
Menurutnya, secara prinsip SPBE mengatur keterpaduan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, bersih, transparan dan akuntabel.

Sementara Perpres SDI mengatur tentang pengaturan tata kelola data yang berkualitas.

”Kebijakan pengelolaan informasi dalam kerangka SDI dengan pengampu pada menteri perencanaan nasional akan sangat mendukung penerapan SDI untuk menjadikan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih semakin efektif dan transparan,” tuturnya.

Indonesia, kata Tjahjo, adalah bangsa yang besar sehingga perlu pengelolaan data dan informasi yang masif dan holistik. Dimana hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan pelaksanaan SPBE dan Satu Data Indonesia.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!