Gara-gara Zoombombing, Zoom Bayar Kerugian Rp1,2 Triliun
Senin, 02 Agustus 2021 - 23:30 WIB
Meski setuju untuk membayar kerugian, Zoom justru menolak tuduhan penyebaran data-data pribadi konsumen mereka. Mereka hanya berjanji akan tetap meningkatkan keamanan layanan rapat virtual buatan mereka.
"Privasi dan keamanan pengguna kami merupakan prioritas utama Zoom. Kami sangat serius menjaga kepercayaan pengguna kami," jelas juru bicara Zoom seperti dikutip BBC.
"Kami sangat bangga dengan peningkatan pelayanan yang kami lakukan, dan terus berupaya melanjutkan dengan berinovasi sambil menjaga privasi dan keamanan sebagai hal utama," tambahnya lagi.
Langkah Zoom untuk membayar kerugian otomatis akan berdampak langsung pada pengguna Zoom yang mengajukan Class Action. Lisa Johnston dan rekan-rekannya yang masuk dalam gugatan akan menerima penggantian pengembalian dana 15% untuk biaya langganan mereka atau sekitar USD25 atau setara Rp356.105, mana saja yang lebih besar.
"Privasi dan keamanan pengguna kami merupakan prioritas utama Zoom. Kami sangat serius menjaga kepercayaan pengguna kami," jelas juru bicara Zoom seperti dikutip BBC.
"Kami sangat bangga dengan peningkatan pelayanan yang kami lakukan, dan terus berupaya melanjutkan dengan berinovasi sambil menjaga privasi dan keamanan sebagai hal utama," tambahnya lagi.
Langkah Zoom untuk membayar kerugian otomatis akan berdampak langsung pada pengguna Zoom yang mengajukan Class Action. Lisa Johnston dan rekan-rekannya yang masuk dalam gugatan akan menerima penggantian pengembalian dana 15% untuk biaya langganan mereka atau sekitar USD25 atau setara Rp356.105, mana saja yang lebih besar.
Lihat Juga :