Info Penting Jika Anda dalam Kondisi Darurat dan Mengancam Jiwa
Minggu, 25 April 2021 - 17:02 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki inisiasi layanan darurat yang bisa masyarakat hubungi dengan telepon rumah maupun ponsel ketika dalam kondisi darurat dan mengancam jiwa.
Layanan panggilan darurat 112 ini dapat dipergunakan untuk melayani warga dalam situasi darurat pada kabupaten atau kota yang telah memilikinya.
BACA: Ada di Luar Negeri, UU ITE Juga Bisa Jerat Paul Zhang
Seperti namanya pengguna bisa menghubungi saat terjadi kondisi darurat.
Layanan panggilan darurat 112 ini dapat dipergunakan untuk melayani warga dalam situasi darurat pada kabupaten atau kota yang telah memilikinya.
BACA: Ada di Luar Negeri, UU ITE Juga Bisa Jerat Paul Zhang
Seperti namanya pengguna bisa menghubungi saat terjadi kondisi darurat.
Lihat Juga :