Info Penting Jika Anda dalam Kondisi Darurat dan Mengancam Jiwa
Minggu, 25 April 2021 - 17:02 WIB
Berdasarkan unggahan di Instagram @kemenkominfo, layanan 112 ini dapat digunakan dalam kondisi yang dianggap berbahaya atau mengancam nyawa. Kemudian saat terjadi tindakan kriminal dan adanya kebakaran.
"Kalian akan dipandu untuk melakukan tindakan yang perlu diambil dan juga meneruskan ke dinas-dinas terkait," tulis Kemkominfo .
Nomor 112 ini bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa kartu SIM. Namun, masih dalam jangkauan sinyal layanan operator. Selain itu, panggilan ini juga bebas biaya pulsa.
"Kalian akan dipandu untuk melakukan tindakan yang perlu diambil dan juga meneruskan ke dinas-dinas terkait," tulis Kemkominfo .
Nomor 112 ini bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa kartu SIM. Namun, masih dalam jangkauan sinyal layanan operator. Selain itu, panggilan ini juga bebas biaya pulsa.
(ysw)
Lihat Juga :