4 Alasan Mengapa Warganet Mudah Terjerumus Investasi Ilegal Seperti Vtube dan TikTok Cash

Jum'at, 26 Februari 2021 - 21:15 WIB
"Kalau dilihat dari pendapat ahli, investasi itu karena ada uang lebih, bukan minjam. Jangan minjam uang untuk risiko yang tinggi," imbuhnya.

4. Terjebak Testimoni Positif

Penyebab terakhir adanya testiomini dari peserta sebelumnya. Padahal, menurut Tongam, peserta sebelumnya itu punya kepentingan agar banyak masyarakat yang ikut. Bahkan ada aplikasi investasi ilegal yang menggunakan tokoh masyarakat untuk memberikan testimoni.

"Karena ada testimoni yang telah mendapatkan uang, pasti masyarakat tertarik. Padahal itu semu. Mereka menginginkan orang lain terjebak juga," tegas Tongam.

Bagi masyarakat yang terlanjur terjebak dalam investasi serupa, Tongam menuturkan bahwa pelaku harus bertanggung jawab dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, pemerintah tidak menanggung pengembalian dari investasi ilegal.

"Meskipun selama ini dalam pengalaman kami, tidak ada uang pengembalian 100%. Tapi harus dilaporkan agar ada efek jera kepada pelaku," tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia ada sebanyak 202,6 juta orang. Dari total tersebut, 195,3 juta orang atau 96% di antaranya mengakses internet lewat ponsel, dengan durasi rata-rata 9 jam per hari.



Kemudian, dari jumlah pengguna internet di ponsel itu, ada 170 juta orang di antaranya yang aktif di media sosial dengan menghabiskan waktu rata-rata 3 jam 14 menit per hari.

"Di antara 170 juta orang itu, ada 98% lebih yang menonton video daring per bulan. Inilah yang dilihat oleh pengembang aplikasi (seperti Vtube dan TikTok Cash) untuk keuntungan mereka," ungkap Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Konten Internet Kominfo, pada kesempatan yang sama.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More