4 Alasan Mengapa Warganet Mudah Terjerumus Investasi Ilegal Seperti Vtube dan TikTok Cash

Jum'at, 26 Februari 2021 - 21:15 WIB
loading...
4 Alasan Mengapa Warganet...
Tingkat literasi di masyarakat tentang produk keuangan dan investasi sebagai penyebab utama masih banyaknya orang yang tertipu. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya melihat ada beberapa penyebab yang membuat masih banyaknya masyarakat aplikasi investasi ilegal seperti Vtube dan TikTok Cash.

BACA JUGA: Ironis, Bikin Survei Kampanyekan Safer Internet Day, Microsoft Justru Dibully Warganet Tak Berakhlak

"Tentu saja, faktor terbesar adalah kurangnya literasi digital dari warganet di Indonesia," beber Tongam saat koferensi pers virtual yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (26/2). Nah, berikut adalah beberapa hal yang membuat masyarakat mudah terjerumus aplikasi investasi ilegal:

1. Belum Mengenal Produk Keuangan/Investasi
Menurut Tongam, penyebab utama sebagian masyarakat mudah ditipu adalah tingkat literasi di masyarakat karena belum mengenal produk-produk keuangan dan investasi dengan baik, agar bisa mengetahui mana investasi yang bisa diikuti dan mana yang penipuan.

2. Mudah Tergiur Imbal Hasil Tinggi
Kemudian, perilaku masyarakat Indonesia juga masih mudah tergiur dengan imbal hasil tinggi yang cepat, serta dapat uang tanpa bekerja. "Bahkan ada yang menawarkan tidur digaji," tambah Tongam.

3. Kesulitan Ekonomi
Penyebab selanjutnya adalah masih banyaknya tingkat kesulitan ekonomi di masyarakat, sehingga masyarakat cenderung melihat uang semata tanpa melihat risikonya. Bahkan, yang paling mengerikan masih ada masyarakat yang meminjam untuk investasi ilegal, karena iming-iming pendapatan besar.

"Kalau dilihat dari pendapat ahli, investasi itu karena ada uang lebih, bukan minjam. Jangan minjam uang untuk risiko yang tinggi," imbuhnya.

4. Terjebak Testimoni Positif
Penyebab terakhir adanya testiomini dari peserta sebelumnya. Padahal, menurut Tongam, peserta sebelumnya itu punya kepentingan agar banyak masyarakat yang ikut. Bahkan ada aplikasi investasi ilegal yang menggunakan tokoh masyarakat untuk memberikan testimoni.

"Karena ada testimoni yang telah mendapatkan uang, pasti masyarakat tertarik. Padahal itu semu. Mereka menginginkan orang lain terjebak juga," tegas Tongam.

Bagi masyarakat yang terlanjur terjebak dalam investasi serupa, Tongam menuturkan bahwa pelaku harus bertanggung jawab dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, pemerintah tidak menanggung pengembalian dari investasi ilegal.

"Meskipun selama ini dalam pengalaman kami, tidak ada uang pengembalian 100%. Tapi harus dilaporkan agar ada efek jera kepada pelaku," tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia ada sebanyak 202,6 juta orang. Dari total tersebut, 195,3 juta orang atau 96% di antaranya mengakses internet lewat ponsel, dengan durasi rata-rata 9 jam per hari.

BACA JUGA: Baru Beli POCO M3 Sudah Muncul Redmi 9T, Ternyata Cuma Ini Bedanya!

Kemudian, dari jumlah pengguna internet di ponsel itu, ada 170 juta orang di antaranya yang aktif di media sosial dengan menghabiskan waktu rata-rata 3 jam 14 menit per hari.

"Di antara 170 juta orang itu, ada 98% lebih yang menonton video daring per bulan. Inilah yang dilihat oleh pengembang aplikasi (seperti Vtube dan TikTok Cash) untuk keuntungan mereka," ungkap Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Konten Internet Kominfo, pada kesempatan yang sama.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
ByteDance Luncurkan...
ByteDance Luncurkan Seedance 2.0, Model AI Generatif untuk Video Realistis
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Pakar Privasi Data:...
Pakar Privasi Data: Kasus Kecanduan TikTok Harus Dibawa ke Persidangan
Siapa Adam Presser,...
Siapa Adam Presser, Alumni Harvard Pro-China yang Jadi Bos TikTok Amerika?
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Rekomendasi
Kontroversi Kartu Merah...
Kontroversi Kartu Merah Folarin Balogun di Piala Dunia 2026 Seret Nama Lionel Messi
Jadwal Formula 1 British...
Jadwal Formula 1 British Grand Prix 2026 di VISION+, Siap-Siap Nonton Duel Panas di Silverstone
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
Berita Terkini
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
AI for Life: Ketika...
AI for Life: Ketika Kampus Mulai Bicara Etika, Bukan Sekadar Teknologi
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved