Kasus Tiktok Cash, Pengamat: Banyak Masyarakat Masih Gaptek

Selasa, 16 Februari 2021 - 01:55 WIB
Fenomena Tiktok Cash menegaskan bagaimana masyarakat mudah sekali tertarik dengan iming-iming uang di internet.
JAKARTA - Fenomena TikTok Cash menunjukkan bagaimana masyarakat masih butuh edukasi terkait berbagai layanan internet, sehingga bisa membedakan investasi asli dan palsu.

TikTokCash sedang ramai diperbincangkan setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).



Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan sejak Rabu (11/2). Dedy mengungkap alasan dilakukan karena aktivitas yang dilakukan termasuk ilegal.

Situs Tiktok Cash tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan pemblokiran tersebut atas surat pemblokiran yang dikirim oleh OJK.



Menanggapi hal ini, pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, masih perlu penyuluhan dan informasi yang berkesinambungan agar masyarakat mengerti dan bisa membedakan investasi asli dan palsu.

"Masyarakat umumnya masih gaptek dan tidak mengerti bagaimana internet bekerja," kata Alfons saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (15/2).



Menurutnya, masih butuh waktu dan ketekukan untuk selalu memberikan informasi agar masyarakat cerdas dalam menggunakan internet.

"Bagaimana membedakan hoax dan berita bohong dengan berita asli," pungkasnya
(dan)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More